KabarBaik.co – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan McDonald’s, pada hari ini, Selasa (7/5).
Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.
Setelah menerima laporan petugas Satpol PP Regu 1 Gandiwa, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ODGJ berjenis kelamin pria dan tidak diketahui identitasnya itu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya ODGJ di sekitar Jalan Ahmad Yani. Petugas kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ODGJ tersebut,” kata Sekertaris Satpol PP Kholid Iskandar.
ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Rencananya petugas Dinsos akan melakukan pemeriksaan dan rehabilitasi terhadap ODGJ tersebut agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.
Kholid menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan ODGJ yang meresahkan atau membahayakan.
“Jangan ragu untuk melapor kepada kami atau pihak berwajib lainnya jika menemukan ODGJ yang meresahkan. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.(*)