KabarBaik.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan langsung melakukan cek lokasi terkait adanya informasi penambangan ilegal yang terletak di kawasan area pacu kuda Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kemayan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (3/5).
Saat melakukan cek lokasi yang didampingi oleh petugas Satpol-PP Kabupaten Pasuruan serta pemilik tambang Misbhakul Munir, tidak ditemukan operasional penambangan, melainkan perataan tanah dari tambang sebelumnya yang nantinya digunakan perluasan area pacuan kuda.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian DLH Atok mengatakan, dari hasil cek lokasi tambang yang dituduhkan melakukan penambangan ternyata melakukan reklamasi, dan pasir yang ada di lokasi tambang tidak dijualbelikan melainkan digunakan untuk area yang tidak rata.
“Hasil cek lokasi bersama tim dan pemilik tambang tidak ditemukan penambangan, meskipun di lokasi ada alat berat yang bekerja untuk meratakan tanah yang kurang,” kata Atok.
Dirinya menambahkan, dari hasil cek lokasi saat ini ada pengerjaan reklamasi dari lahan tambang yang baru dibeli, dari 5.000 meter persegi saat ini tinggal 3.000 meter persegi yang ditargetkan selesai pada bulan Mei.
Petugas juga tidak begitu saja percaya akan informasi yang didapatkan terkait kegiatan penambangan, akan dilakukan juga cek koordinat lokasi tambang yang dimaksud apa benar terkait surat ijinnya.
Pemilik tambang, Misbhakul Munir menyampaikan di hadapkan semua petugas bahwa ijin tambang yang ada di lokasi pacuan kuda sudah tidak diperpanjang dan tidak dilakukan kegiatan penambangan hingga saat ini.
“Tambang yang ada di pacuan kuda sudah mati ijinnya dan tidak diperpanjang, dialihkan untuk area pacuan kuda dan reklamasi sesuai peraturan yang ada,” ucap Abah Munir, sapaan akrabnya.
Pemerataan di lokasi ini untuk perluasan area pacuan kuda yang ada dengan membeli lahan bekas tambang yang telah rusak, selanjutnya diratakan agar bisa dimanfaatkan nantinya.
Perluasan area pacuan kuda ini diungkapkan setelah adanya pihak ketiga dari luar negeri yang nantinya akan bekerjasama dalam olahraga berkuda di Indonesia, dengan membutuhkan area pacu yang sangat luas.
“Dari hasil yang dilakukan oleh DLH bersama Satpol-PP Kabupaten Pasuruan telah merekomendasikan, dan melakukan pembinaan bagi pelaku tambang untuk selalu melakukan reklamasi lahannya setelah selesai kegiatan pertambangan, dan terbukti tambang milik Misbhakul Munir salah satu reklamasi terbaik yang ada,” pungkasnya.(*)






