KabarBaik.co – Calon Bupati (Cabup) Jember, Gus Fawait berkampanye ke Pasar Kepatihan di Kecamatan Kaliwates. Dalam kegiatan kali ini Gus Fawait ingin menyapa masyarakat dan berdialog dengan para pedagang di pasar tersebut.
Dialog dengan para pedagang itu untuk menyerap keluhan yang mungkin selama ini dirasakan.
Salah satu pedagang, Muhadi mengungkapkan jika ada beberapa keluhan yang ia rasakan selama ini. Salah satunya, terkait minimnya sarana prasarana MCK dan Mushola.
“Kalau di Pasar Kepatihan yang minim itu MCK dan Mushola, di Pasar Tanjung sama karena saya dagang di sana juga ada pun sudah tidak layak pakai,” ujar Muhadi, Selasa (1/10).
Pedagang lain, Taufik juga mengeluhkan naiknya retribusi pasar yang mencapai 100 sampai 200 persen, namun tidak diimbangi dengan sarana yang memadai.
“Selama ini, kami hanya dimintai iuran untuk retribusi pasar, tapi sarana pasar hanya seperti ini, tanpa adanya perubahan, kami berharap jika Gus Fawait nanti terpilih, bisa mewujudkan keinginan pedagang, retribusi murah, dan sarana yang memadai,” jelasnya.
Sementara itu, Gus Fawait mengatakan jika dialog dengan pedagang ini sangat diperlukan karena bisa mendengar langsung keluhan apa yang mereka rasakan selama ini.
“Ternyata banyak juga keluhannya, soal fasilitas umum dan juga retribusi. Dan tentunya ketika saya terpilih itu akan kami lakukan, seperti pembangunan MCK dan mushola yang layak,” kata Gus Fawait.
Selain itu, Gus Fawait juga menjanjikan akan menjadikan pasar tradisional menjadi lebih modern seperti pasar yang berada di kota-kota besar di Indonesia.
“Salah satunya Surabaya, pasar tradisional bisa menggunakan troly. Jember pasti bisa mewujudkan itu asal mau aja,” katanya.
Gus Fawait juga menjelaskan, Pasar Tradisional merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, selain petani dan nelayan, tentu hal ini akan menjadi prioritas programnya, yang sejalan dengan pengentasan kemiskinan.
“Untuk retribusi atau pajak, yang dikenakan kepada pedagang, kami sudah tampung keluhan itu dan nanti akan membuat regulasi yang tentunya tidak memberatkan pedagang Pasar,” pungkasnya. (*)






