Habiskan Anggaran Rp 12 Miliar, Kejari Kota Batu Resmi Punya Kantor Baru

oleh -394 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 19 at 13.21.30
Peresmian gedung baru Kejari Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu yang berada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kota Batu, telah siap digunakan. Proses renovasi dan penambahan luas bangunan selesai dilakukan. Kejari Kota Batu sebelumnya menempati kantor lama dengan luas tanah 1209 m2 dan luas bangunan 631 m2.

“Setelah mendapatkan hibah dari Pemkot Batu, saat ini luas tanah Kantor Kejari Batu menjadi 1763 m2 dan luas bangunan 2078 m2. Pembangunan fisik gedung kantor Kejari Batu bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2023,” kata Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adhyotomo saat peresmian, Rabu (19/2).

Menurut Adhyotomo, nilai kontrak pembangunan Gedung sebesar Rp 10 miliar dan pengadaan interior serta fasilitas penunjang sebesar Rp 2,9 miliar. “Di sini Kejari Batu mendapatkan hibah rumah negara yang diperuntukkan untuk Kajari dan seluruh Kasi. Saat ini pembangunan sudah mencapai 100 persen yang sekarang dalam tahap pemeliharaan,” ujarnya.

Adhyotomo berharap hadirnya kantor Kejari Batu yang baru ini dapat menambah semangat kepada seluruh jajaran pegawai. Utamanya untuk dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Tentunya ini untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas baik dari sisi penegakkan hukum maupun pelayanan umum lainnya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kajati Jatim, Mia Aminati mengungkapkan, kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Harus terus bersinergi dan berkoordinasi, baik dengan pemerintah daerah dan instansi, maupun dengan lembaga penegak hukum serta stakeholder terkait lainnya.

“Ini tidak kalah penting adalah dukungan dan peran serta dari masyarakat. Hal tersebut merupakan kunci keberhasilan untuk dapat mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum,” tuturnya.

Mia mengungkapkan, dukungan sarana dan prasarana yang memadai seperti lahan yang cukup, bangunan kantor yang layak, representatif, dapat menciptakan rasa aman, dan nyaman.

“Baik bagi ASN kejaksaan dan masyarakat yang membutuhkan atau mendapatkan pelayanan di Kantor Kejari. Kebutuhan tambahan ruangan/lahan dapat disebabkan beberapa faktor, antara lain bertambahnya jumlah pegawai, struktur jabatan baru dan kebutuhan untuk pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, Kajati berharap, dengan adanya hibah pembangunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga bisa menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja Kejari Batu. Yang lebih optimal dan profesional, serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Tentunya dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, sehingga lahan dan gedung kantor yang ada tidak cukup untuk menampung kebutuhan yang diperlukan. Oleh karena itu diperlukan perluasan lahan kantor dan bangunan,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.