Haji 2027 Mulai Disiapkan, Kemenhaj Perketat Syarat Kesehatan untuk Tekan Angka Kematian Jemaah

oleh -123 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 02 at 9.24.54 AM
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Pemerintah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi sejak dini. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah upaya menekan angka kematian jemaah melalui penerapan syarat istitha’ah kesehatan yang lebih ketat serta pembenahan sistem layanan haji berbasis digital.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan dan Kinerja Haji Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 yang digelar selama tiga hari di Hotel Orchid, Kota Batu. Kegiatan yang berakhir pada Sabtu (1/8) malam itu dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, Wali Kota Batu, Nurochman, serta kepala kantor Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur. Sebanyak 203 aparatur sipil negara (ASN) Kemenhaj mengikuti forum evaluasi tersebut.

Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 menunjukkan angka kematian jemaah asal Jawa Timur mencapai 84 orang atau sekitar 0,18 persen dari sekitar 44 ribu jemaah yang diberangkatkan. Persentase itu sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 0,17 persen.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan catatan tersebut menjadi perhatian serius karena Pemerintah Arab Saudi juga melakukan evaluasi terhadap tingkat kematian jemaah dari setiap negara.

“Kami tidak ingin angka kematian jemaah terus berulang. Karena itu syarat istitha’ah kesehatan harus diterapkan secara ketat tanpa dispensasi. Keselamatan jemaah adalah prioritas utama,” tegas Gus Irfan.

Gus Irfan menambahkan Arab Saudi menetapkan standar toleransi angka kematian sekitar 30 kasus per 100 ribu jemaah. Oleh sebab itu, pemerintah memastikan tidak ada lagi relaksasi bagi calon jemaah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Jika standar kesehatan menyatakan tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh diberangkatkan. Tidak ada lagi dispensasi sedikit pun demi keselamatan jemaah,” ujarnya.

Selain memperkuat aspek kesehatan, pemerintah juga mulai membangun tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih transparan melalui digitalisasi layanan. Verifikasi nomor porsi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), paspor, hingga status pelunasan akan terintegrasi dalam sistem digital sehingga seluruh proses memiliki jejak audit yang jelas.

Menurut Irfan, langkah tersebut juga menjadi upaya menutup celah penyalahgunaan data, praktik percepatan keberangkatan secara tidak sah, hingga pungutan liar dalam penyediaan layanan haji.

“Semua harus berjalan secara adil dan transparan. Tidak boleh ada lagi penyalahgunaan jalur pendamping, manipulasi data ataupun praktik yang merugikan jemaah,” ungkap dia.

Pemerintah juga memastikan proses pengadaan katering, hotel, dan transportasi dilakukan secara terbuka tanpa praktik cashback maupun pemberian fee dari penyedia jasa.

Sementara itu Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan penyebab utama meninggalnya jemaah asal Jawa Timur adalah cardiogenic shock atau henti jantung akibat kelelahan berat.

Ia menjelaskan lonjakan angka kematian justru banyak terjadi sekitar sepuluh hari setelah fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), ketika sebagian jemaah masih memaksakan diri menjalankan ibadah sunnah.

Karena itu, Kanwil Kemenhaj Jawa Timur akan memperkuat koordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Para pembimbing diminta lebih aktif mengingatkan jemaah, terutama lanjut usia, agar membatasi aktivitas fisik setelah puncak ibadah haji.

“Kami mengimbau para pembimbing maupun kiai untuk membatasi aktivitas jemaah lansia setelah Armuzna, termasuk tidak menganjurkan umrah sunnah berulang kali yang berpotensi menguras kondisi fisik,” jelas As’adul Anam.

Sebagai langkah pencegahan, program pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon jemaah haji akan diintegrasikan di seluruh 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur agar kondisi kesehatan dapat dipantau sejak jauh hari sebelum keberangkatan.

Rakor tersebut juga mengevaluasi pengawasan barang bawaan jemaah. Meski penyitaan rokok ilegal mengalami penurunan dibanding dua tahun sebelumnya, petugas masih menemukan barang yang tidak semestinya dibawa ke Tanah Suci, termasuk sebuah keris di dalam koper jemaah.

Di sisi lain, pemerintah mulai mematangkan operasional Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai embarkasi pendamping Surabaya. Menurut As’adul Anam, kesiapan sisi udara telah mencapai 100 persen, sementara penyempurnaan kini difokuskan pada sistem pendukung seperti shuttle bus, jalur kendaraan, hingga pemeriksaan X-ray barang bawaan.

Untuk musim haji 2027, pemerintah masih mengacu pada kuota nasional sebanyak 221 ribu jemaah sambil menunggu Keputusan Presiden mengenai kuota dan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama DPR RI. Kehadiran Embarkasi Dhoho Kediri diharapkan mampu mengurangi kepadatan pelayanan di Embarkasi Juanda Surabaya sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah asal Jawa Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.