KabarBaik.co, Blitar – Anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak hingga kisaran Rp 20.600–Rp 21.000 per kilogram memicu keresahan peternak mikro dan kecil di Blitar Raya. Kondisi tersebut semakin berat karena harga pakan justru mengalami kenaikan, membuat banyak peternak menjual telur di bawah biaya produksi.
Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga telur yang saat ini dinilai tidak menguntungkan peternak. Berdasarkan informasi yang diterimanya, harga telur di kandang berada di kisaran Rp 21.000 per kilogram, jauh di bawah harga acuan pemerintah.
“Kalau kondisi ini terus terjadi, peternak kecil bisa terancam gulung tikar. Apalagi harga bahan baku pakan terus naik dan dampak kenaikan dolar juga sangat terasa,” ujarnya, Senin (1/6).
Menurut Rijanto, pemerintah pusat perlu segera merumuskan kebijakan untuk melindungi peternak rakyat. Salah satu usulan yang disampaikan adalah optimalisasi penyerapan telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Koperasi Desa Merah Putih.
“Kalau penyerapan telur melalui koperasi dan kebutuhan MBG diambil dari sana, stabilitas harga bisa lebih terjaga dan tidak mudah dimainkan tengkulak,” katanya.
Senada, Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah menilai pemerintah perlu ikut menata harga telur sebagaimana komoditas strategis lainnya. “Kami akan berusaha berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait penataan harga telur. Kalau harga gabah bisa ditata, kenapa harga telur tidak bisa ditata juga,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan peternak mikro kecil Blitar Raya, Suyanto, mengaku peternak rakyat saat ini berada dalam kondisi sulit. Selain harga telur yang jatuh, harga pakan juga naik dari sekitar Rp 370 ribu menjadi Rp 400 ribu hingga Rp 420 ribu per sak.
“HPP peternak kecil sekarang sekitar Rp 23 ribu per kilogram, sementara harga jual hanya Rp 20.600 sampai Rp 21 ribu. Artinya kami rugi sekitar Rp 2 ribu per kilogram,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peternak rakyat juga khawatir dengan wacana masuknya investor besar di sektor ayam petelur yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan usaha peternak mikro dan kecil. Menurutnya, tanpa perlindungan dan intervensi pemerintah, banyak peternak rakyat berpotensi tidak mampu bertahan. (*)






