KabarBaik.co – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar Aris Dedi Arman, angkat bicara soal dugaan keterlibatan salah satu anggota dewan inisial G dalam peristiwa penggerebekan oknum Polwan di salah satu hotel di Kota Batu, Sabtu (18/10).
Aris membenarkan bahwa pihaknya telah mendengar informasi tersebut. Namun saat ini BK masih menunggu laporan resmi serta kronologi lengkap dari pihak terkait.
Oknum Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Ngaku Bareng Anggota DPRD
“Langkah kami di BK adalah menunggu laporan dan kronologi kejadian. Kita ikuti mekanisme yang berlaku,” ujar politisi dari Fraksi PDIP tersebut, Senin (20/10).
Menurutnya, berdasarkan informasi awal, anggota DPRD berinisial G tersebut memang tengah menghadiri kegiatan di Kota Batu selama empat hari.
“Sepengetahuan saya, beliau memang mengikuti agenda di Batu yang dilaksanakan empat hari,” tambahnya.
Terkait langkah selanjutnya, BK DPRD akan memproses dugaan pelanggaran etik setelah laporan resmi diterima.
“Kami akan ajukan proses sesuai aturan. Jika menyangkut ranah hukum, tentu akan diteruskan ke pihak penegak hukum,” tegas Aris.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme BK terdapat beberapa bentuk sanksi jika terbukti melanggar kode etik, mulai dari peringatan tertulis hingga peringatan keras.
“Kita akan proses sesuai norma yang berlaku di BK,” ujarnya.
Sementara itu, G selaku anggota DPRD yang disebut dalam kasus tersebut belum bisa dihubungi dan tidak tampak di kantor DPRD Kota Blitar sejak kabar penggerebekan beredar.
Diketahui sebelumnya, seorang Polwan Polres Blitar Kota berinisial Brigadir W digerebek di sebuah satu hotel di Kota Batu.
Saat penggerebekan, Polwan tersebut ditemukan sendirian di kamar hotel. Namun dia mengaku sebelum digerebek bersama anggota DPRD Kota Blitar berinisial G.(*)








