KabarBaik.co – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M pada hari ini (14/2). Pada hari pertama, lebih dari 7.500 jemaah telah melunai biaya haji.
“Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Pada penutupan sore ini, ada 7.573 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (14/2).
Menurut Zain, seluruh jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya.
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Menurut Zain, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, lanjut Zain, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. “Data sore ini, ada 7.516 jemaah berhak lunas yang telah melunasi. Selain itu, ada 57 jemaah lanjut usia prioritas yang telah melunasi, sehingga totalnya 7.573 jemaah,” paparnya.
Zain menjelaskan tiga provinsi terbanyak yang berhasil melunasi pada hari pertama. Yakni, Jawa Barat dengan 1.678 jemaah, Jawa Tengah 1.312 jemaah, dan Jawa Timur 1.259 jemaah. (*)