Jaringan Bandar Besar Sabu Dibekuk, Polres Pasuruan Amankan Belasan Poket

oleh -63 Dilihat
IMG 20260326 WA0013
Barang bukti sabu yang diamankan Polres Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Satreskoba Polres Pasuruan kembali mengungkap jaringan bandar sabu kelas kakap. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan KWM, seorang remaja yang menjadi bandar sabu asal Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan itu bermula setelah ditangkapnya NLS (35), warga Kecamatan Sukorejo, di Jalan Taya Pakukerto saat mengirim barang haram. Polisi yang mengetahui ciri-ciri tersangka langsung menangkap dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan sebanyak 15 poket sabu siap edar.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung mengatakan, pengungkapan ini berkat kerja keras upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. “Setelah bandar sebelumnya ditangkap, kali ini jaringan di bawahnya yang merupakan pengedar di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Harto, Kamis (26/3).

Harto memastikan upaya tersebut tidak akan berhenti di sini. Pihaknya akan terus mengungkap para bandar narkoba berbekal identitas jaringan pengedar yang sudah dikantonginya. “Beberapa pengedar sudah diketahui dari jaringan pengedar yang sebelumnya ditangkap. Anggota tinggal nunggu waktu penangkapan saat para target keluar kandang,” jelas Harto.

Akibat perbuatannya kini tersangka NLS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Polres Pasuruan berharap kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan laporan terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungannya untuk diproses hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.