Jelang Pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Pastikan Semua Anggota Terpilih Telah Melaporkan LHKPN

oleh -75 Dilihat
WhatsApp Image 2024 07 05 at 08.46.48
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang terpilih periode 2024-2029 tinggal beberapa minggu lagi. Tepatnya pada 21 Agustus. Pelantikan akan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada di Jalan Raya Raci Kecamatan Bangil.

Segala persiapan sudah dipastikan rampung. Terutama administrasi anggota DPRD terpilih tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang wajib disetorkan.

Ketua DPRD Sudiono Fauzan menyampaikan, kewajiban LHKPN ini berlaku bagi seluruh anggota DPRD terpilih, baik yang kembali menjabat di periode 2019-2024 maupun yang baru pertama kali terpilih.

”Baik yang lama maupun yang baru semua wajib menyampaikan LHKPN sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sebelum diambil sumpah dan janji jabatan,” kata Sudiono, Jumat (5/7).

Mas Dion -sapaan akrab Ketua DPRD- memastikan telah semua anggota yang akan dilantik telah menyerahkan LHKPN kepada pihak terkait. Namun ada beberapa anggota DPRD yang belum mendapatkan tanda terima pelaporan.

Sudiono menjelaskan bahwa terdapat 13 anggota DPRD terpilih yang merupakan wajah baru di gedung parlemen daerah yang berasal dari berbagai partai politik. ”Kami berharap anggota DPRD terpilih ini dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Pasuruan lebih baik,” tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.