KabarBaik.co, Gresik – Seorang pria asal Kabupaten Nganjuk, diamankan warga setelah menjual sepeda motor Honda Blade hasil penggelapan.
Pria tersebut ditangkap saat hendak menjual motor hasil penggelapan di depan Pasar Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jumat (28/8), sekitar pukul 16.30 WIB.
Pria tersebut adalah Dodi Saputro, 34, warga Jalan Gatot Subroto I A Nomor 46 A, RT 01/RW 01, Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Nganjuk.
Motor yang diduga digelapkan adalah Honda Blade bernomor polisi W-6754-OK milik Sapto Tulus Tiono, 45, warga Dusun Suwaru, RT 03/RW 01, Desa Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Driyorejo Kompol Gatot Setyo Budi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Dodi diduga melakukan transaksi penjualan motor tersebut kepada seseorang dari Madiun di depan Pasar Desa Petiken.
“Saat itu, sepeda motor Honda Blade W-6754-OK telah dibawa oleh calon pembeli menggunakan mobil Toyota Calya berwarna hitam,” katanya.
Korban yang mengetahui keberadaan Dodi kemudian mendatanginya. Sapto lalu meneriaki Dodi dengan kata “maling”.
Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan dan menangkap Dodi. Dalam kejadian tersebut, Dodi mengalami luka sobek pada bagian pelipis mata sebelah kiri.
Petugas Polsek Driyorejo yang menerima laporan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Dodi.
Polisi selanjutnya membawa Dodi ke Puskesmas Driyorejo untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya.
Dari hasil interogasi awal, Dodi mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Blade W-6754-OK pada Kamis (27/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di sebuah warung kopi di kawasan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Karena lokasi dugaan penggelapan berada di wilayah hukum Polsek Waru, Polres Sidoarjo, penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Polsek Waru Polrest Sidoarjo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)







