Kampanye di Pasar Besar Kota Pasuruan, Cagub Khofifah Singgung Kesiapan Debat Kedua

oleh -222 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 02 at 14.10.01
Cagub Khofifah Indar Parawansa berbelanja di pasar tradisional Kota Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Calon gubernur (cagub) nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa, melakukan kampanye di Pasar Besar Kota Pasuruan pada Sabtu (2/11). Dalam kegiatan itu dia menyapa warga dan para pedagang yang ada di sekitar pasar.

Pada kesempatan ini Khofifah berkesempatan berbelanja buah pada pedagang yang ada di jalan sekitar pasar. Kemudian dilanjutkan dengan memantau berlangsungnya cek kesehatan gratis yang disediakan tim cagub-cawagub nomor urut 2 itu.

Dalam kunjungan ke Pasar Besar Kota Pasuruan ini, Khofifah menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti debat kandidat kedua yang digelar KPU Jatim pada Minggu besok (3/11).

”Tema debat kedua besok adalah Tata Kelola Pemerintah yang Efektif dan Inovatif serta Pelayanan Publik yang Inklusif. Bismillah, insya Allah kami pada posisi siap dan on the right track,” tegas Khofifah.

Bukan tanpa alasan Khofifah berkata demikian. Sebab, selama memimpin Jatim di periode pertama, dia terus mengedepankan sistem tata kelola pemerintahan yang cepat, tanggap, transparan, akuntabel, responsif (cettar). Sistem ini telah mengantongi nilai skor yang tinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Kita mendapat skor standar pelayanan minimum Jatim itu 99,36. Ini angka yang sangat tinggi, dimana yang menilai adalah Kementerian Dalam Negeri yang memang memiliki kewenangan penilaian dengan indikator-indikator yang ditentukan,” tegas Khofifah.

Meski begitu, Khofifah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menganggap meremehkan proses debat kandidat Pilgub Jatim. Beberapa hari ini meski masih aktif seharian menyapa masyarakat, Khofifah bersama Emil tetap melakukan kordinasi untuk menyiapkan diri jelang debat.

”Saya dan Mas Emil tidak pernah underestimate, kami juga melakukan kordinasi dengan dipandu oleh tim. Supaya kita sama-sama bisa memanfaatkan waktu yang sangat pendek dengan substansi yang padat sesuai mekanisme yang sudah ditentukan KPU,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.