Kasus Dugaan Korupsi BKKD Sugihwaras Bojonegoro Jalan di Tempat, Belum Ada Tersangka Sejak Ditangani 2023

oleh -188 Dilihat
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. (Foto: Umam)
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. (Foto: Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Penanganan dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Sugihwaras, Ngraho, Bojonegoro tahun anggaran 2022, hingga kini belum menemui titik akhir.

Kasus yang diselidiki sejak tahun 2023 oleh Kejari Bojonegoro tersebut belum tuntas. Bahkan, statusnya telah dinaikkan ke penyidikan sejak Januari 2024 lalu.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2022 ini mulai di tangani Kejari Bojonegoro di tahun 2023 silam. Mencuatnya kasus tersebut, setelah Wakil Bupati Bojonegoro (2018-2023), Budi Irawanto melakukan sidak di lokasi pembangunan jalan yang menelan anggaran sebesar Rp 1,6 Milyar tersebut, dirasa jauh dari spek yang ditentukan.

Namun di tahun 2024 silam, Aditya Sulaeman selaku Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro saat itu, meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status tersebut didasarkan atas temuan dari penyelidikan di lokasi pembangunan jalan sampai dengan pemeriksaan saksi maupun administrasi.

Dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, memastikan penanganan perkara tersebut sampai dengan saat ini masih berjalan.

“Masih berjalan,” ungkap Inal singkat saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Untuk diketahui, perkara ini sempat menjadi perhatian, lantaran pembangunan jalan yang menggunakan anggaran BKKD tersebut sempat dipersoalkan kondisi hasil pekerjaannya. Nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan tersebut sekitar Rp 1,6 miliar, sedangkan nilai pekerjaannya disebut sekitar Rp 1,4 miliar.

Dalam perkembangan sebelumnya, Kejari Bojonegoro menyatakan masih melakukan pengumpulan alat bukti dan proses penghitungan potensi kerugian negara.

Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara tersebut. Kejari Bojonegoro juga belum membeberkan secara rinci perkembangan terbaru penyidikan maupun hasil penghitungan kerugian negara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.