Kata Manajemen Jatim Park 2 Soal Kondisi Singa Koleksinya yang Kurus

oleh -193 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 14 at 8.17.28 PM
Jatim Park 2 Kota Batu (foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Seekor singa yang berada di Jatim Park 2, Kota Batu, menjadi sorotan setelah kondisi fisiknya diunggah ke media sosial oleh Doni Herdaru. Dalam unggahan tersebut, singa itu disebut terlihat kurus.

Sorotan tersebut mendapat tanggapan dari pihak Jawa Timur Park (Jatim Park) Group. Manajer Marketing and Public Relations Jatim Park Group, Titik S. Ariyanto, meminta masyarakat tidak menilai kondisi satwa hanya berdasarkan tampilan dalam foto atau video.

Titik mengatakan singa yang menjadi sorotan memiliki riwayat perawatan dan faktor usia yang perlu diperhatikan. Singa tersebut diketahui telah berusia 16 tahun.

“Seekor singa juga punya histori. Jadi tidak bisa hanya melihat dari gambar saja tanpa mengetahui usianya,” ujar Titik melalui selulernya, Jumat (14/8) malam.

Menurutnya, singa yang hidup di alam liar umumnya memiliki usia sekitar 10 hingga 14 tahun. Sementara singa yang berada di penangkaran dengan perawatan baik dapat memiliki usia lebih panjang.

“Kalau hidup di penangkaran seperti kebun binatang dengan perawatan baik, singa bisa hidup 20 sampai 25 tahun, bahkan ada yang mencapai rekor hampir 29 tahun,” jelasnya.

Dengan usia 16 tahun, singa tersebut dinilai sudah memasuki fase lanjut usia. Karena itu, kondisi fisiknya perlu dilihat dengan mempertimbangkan usia dan riwayat perawatannya.

Titik juga meminta informasi mengenai satwa disampaikan secara utuh. Menurutnya, konteks seperti usia satwa penting dicantumkan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi sepihak.

Selain soal kondisi fisik, ia menjelaskan bahwa singa di kebun binatang membutuhkan aktivitas di luar kandang. Satwa tersebut membutuhkan ruang bergerak, sinar matahari, serta kesempatan berinteraksi dengan lingkungan.

“Kalau tidak dikeluarkan dari kandang, kasihan. Singa juga butuh jalan-jalan, sinar matahari dan interaksi. Tetapi ketika dikeluarkan kemudian terlihat kurus dan dianggap tidak diberi makan, kan juga tidak bisa begitu,” tuturnya.

Menurut Titik, aktivitas di luar kandang menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga kesejahteraan satwa. Satwa yang terus berada di dalam kandang juga berpotensi mengalami persoalan tersendiri.

Ia menegaskan Jatim Park merupakan lembaga konservasi satwa yang legal dan memiliki kewajiban menjaga serta merawat satwa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lembaga konservasi bukan semata-mata untuk menampilkan satwa kepada pengunjung, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga populasi dan kelestarian satwa,” tandasnya.

“Kami ini lembaga konservasi satwa yang legal di Indonesia. Konsentrasi kami adalah menjaga populasi satwa di dunia, terutama satwa endemik Indonesia,” pungkas Titik. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.