KabarBaik.co, Nganjuk — Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan kesiapannya untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi gabungan organisasi pers serta aktivis LSM Nganjuk hingga ke tingkat pusat.
Langkah ini diambil usai gelombang protes insan pers menyasar pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melontarkan diksi Londo Ireng.
“Kami dari DPRD Kabupaten Nganjuk akan menindaklanjuti dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman media. Kami mengucapkan terima kasih atas usulan yang telah disampaikan secara prosedural,” tegas Tatit saat mendatangi massa aksi di depan gedung dewan, Kamis (30/7).
Aksi unjuk rasa damai tersebut diikuti puluhan wartawan yang tergabung dalam lintas organisasi, seperti PWI, IJTI, PJI, MIO, hingga IWO Nganjuk.
Bersama para aktivis LSM, mereka menyuarakan keberatan atas diksi yang dinilai menyudutkan peran dan profesionalisme media.
“Aspirasi ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kemerdekaan pers dan etika komunikasi publik. Karena disalurkan secara tertib dan sesuai prosedur hukum, kami wajib menyerap serta mengantarkannya ke DPR RI maupun pemerintah pusat,” tambah Mas Tatit sapaan akrabnya.
Dengan penyerahan berkas tuntutan wartawan secara resmi kepada pimpinan DPRD Nganjuk untuk segera diproses sesuai mekanisme kelembagaan.






