KabarBaik.co – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (3/11). Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Byson dengan nomor polisi S-4744-D dan kendaraan Mitsubishi L300 bernomor polisi S-9363-AD.
Menurut keterangan pihak kepolisian dan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Byson yang dikendarai Jafar (53), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, melaju dari arah selatan ke utara. Saat tiba di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil haluan ke kanan.
Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (utara ke selatan) datang kendaraan L300 yang dikemudikan oleh Hutomo Bagus Putranto, ST (53), warga Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor, Jafar, meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Padangan untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Septian, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Padangan antara sepeda motor dan mobil L300. Pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi akibat luka serius. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar IPDA Septian.
Ia juga mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalur dua arah. “Kami selalu mengingatkan agar pengendara memperhatikan kondisi jalan, arus lalu lintas, dan memastikan situasi aman sebelum mendahului kendaraan lain. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tambahnya. (*)






