Kejaksaan Periksa Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah soal Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak, Dicecar 50 Pertanyaan

oleh -39 Dilihat
6d6d3967 5e01 4f61 8c42 e470c5fb9ab0
Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah usai diperiksa di Kejari Kabupaten Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (16/4) mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada tugas dan fungsi Rini Syarifah selama menjabat sebagai Bupati Blitar.

“Pemeriksaan ini kami fokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsinya saat menjabat sebagai bupati,” ujarnya.

Andrianto juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 32 saksi dalam perkara tersebut.

“Sejauh ini kami sudah memeriksa 32 saksi. Untuk penetapan tersangka baru masih dalam proses pendalaman. Kita lihat ke depan dan tentu akan terus kita kembangkan,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rini Syarifah diketahui mendapat sekitar 50 pertanyaan dari penyidik Kejari Kabupaten Blitar. Pertanyaan tersebut menggali keterkaitannya dengan proses proyek Dam Kali Bentak selama masa jabatannya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.