KabarBaik.co– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (16/4) mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada tugas dan fungsi Rini Syarifah selama menjabat sebagai Bupati Blitar.
“Pemeriksaan ini kami fokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsinya saat menjabat sebagai bupati,” ujarnya.
Andrianto juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 32 saksi dalam perkara tersebut.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa 32 saksi. Untuk penetapan tersangka baru masih dalam proses pendalaman. Kita lihat ke depan dan tentu akan terus kita kembangkan,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rini Syarifah diketahui mendapat sekitar 50 pertanyaan dari penyidik Kejari Kabupaten Blitar. Pertanyaan tersebut menggali keterkaitannya dengan proses proyek Dam Kali Bentak selama masa jabatannya.(*)







