Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 3 Trenggalek

oleh -884 Dilihat
2e2aaad6 e80f 47ee 8b88 770700481de3
Tersangka kasus korupsi pengelolaan dana BOS SMPN 3 Trenggalek saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Trenggalek. (Foto: Herlambang)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek menerima pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 3 Trenggalek dari Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek, Rabu (7/8).

Dengan dilimpahkannya tersangka dan seluruh barang bukti, proses hukum kasus ini akan segera memasuki tahap selanjutnya.

Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, menjelaskan bahwa satu tersangka yang diterima adalah Ribut Gestarini, 58 tahun, yang menjabat sebagai bendahara Dana BOS. Sementara itu, tersangka lainnya yang merupakan kepala sekolah SMPN 3 Trenggalek telah meninggal dunia.

“Selama pengelolaan dana BOS dari tahun 2017, 2018, hingga Agustus 2019, SMPN 3 Trenggalek menerima alokasi dana lebih kurang Rp 2,1 miliar. Dalam pengelolaannya, terdapat perbuatan melawan hukum,” ungkap Gigih.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, ditemukan bukti kuat bahwa Ribut telah menyalahgunakan dana BOS yang dipercayakan kepadanya. Bersama dengan mantan kepala sekolah yang kini telah meninggal dunia, Ribut diduga telah melakukan berbagai tindakan melawan hukum.

Seperti memalsukan dokumen pertanggungjawaban dan menggelembungkan sejumlah anggaran. Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Trenggalek, kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp 500 juta.

“Barang bukti yang diterima hari ini meliputi sejumlah dokumen SPJ, kuitansi, nota fiktif, serta alat yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatannya seperti komputer, bolpoin, pensil, dan alat tulis kantor lainnya,” tutur Gigih.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan kelas 2B Trenggalek sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Pihak Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Herlambang
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.