Kejari Batu Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani, Puluhan Saksi Diperiksa

oleh -142 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 16 at 13.30.51
Pasar Induk Among Tani, Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Penanganan dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kini tengah mengintensifkan penyelidikan dengan memeriksa puluhan saksi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) hingga pedagang.

Informasi yang dihimpun pada Senin (13/4) menyebutkan, tim jaksa penyelidik tindak pidana khusus kembali memanggil tiga pedagang untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pendalaman terhadap alur dugaan praktik jual beli kios di pasar tersebut.

Pemeriksaan berlanjut pada Selasa (14/4), dengan memanggil tiga ASN yang bertugas di lingkungan Pasar Induk Among Tani. Sementara itu, pada Kamis (16/4), Koordinator Pedagang zona sayur dan buah, Sidik Putra, turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sumber internal menyebutkan, sebelumnya Kejari Kota Batu telah lebih dulu memeriksa lima ASN dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu serta 12 pedagang pasar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan bahwa hingga saat ini proses masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. “Saat ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap adanya dugaan korupsi. Nanti jika sudah ada perkembangan akan kami sampaikan,” ujar Wisnu, beberapa waktu lalu.

Namun demikian, terkait pemeriksaan lanjutan pada 13-16 April 2026, termasuk pemanggilan Sidik Putra, pihak Kejari Batu belum memberikan keterangan resmi terbaru. Saat dikonfirmasi, Sidik Putra membenarkan dirinya mendapat panggilan dari kejaksaan. Ia mengaku, pada hari ini, Kamis (16/4), telah menjawab sejumlah pertanyaan yang mengarah pada inti persoalan.

“Awalnya saya dihubungi, untuk surat panggilan resminya menyusul. Tadi ada sekitar lima pertanyaan yang mengerucut ke pokok masalah dan mengarah ke sejumlah oknum,” ujarnya.

Hingga kini Kejari Kota Batu masih terus mendalami kasus tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan terkait ada tidaknya pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.