Kejari Batu Periksa 5 ASN, Fokus Dalami Dugaan Korupsi Kios dan Los Pasar Among Tani

oleh -553 Dilihat
IMG 20260406 WA0042
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/4).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap ada tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

“Hari ini tim penyelidik melakukan pemeriksaan kepada lima saksi ASN di lingkungan Pemkot Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Pemeriksaannya dilakukan di Kejaksaan Negeri Batu,” ujar Wisnu, Senin (6/4).

Wisnu menjelaskan, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga fokus utama adalah mengumpulkan keterangan dan fakta awal. “Ini merupakan tahap awal penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidana dan apakah ada unsur melawan hukum dalam pengelolaan kios dan los tersebut,” tegasnya.

Menurut Wisnu, lima ASN yang diperiksa terdiri dari sejumlah pejabat yang pernah maupun sedang menjabat di sektor pengelolaan pasar. Di antaranya berinisial GDP (Kepala UPT sejak 2024), AS (Kepala UPT periode 2020-2024), N alias K (Kabid Perdagangan 2021-2026), AY (Kabid Perdagangan saat ini), serta TJ sebagai staf pengelola data UPT Pasar Among Tani.

Wisnu mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi akan terus berlanjut dengan menyasar pihak lain yang berkaitan langsung dengan aktivitas jual beli kios dan los. “Selanjutnya, besok Selasa (7/4), kami jadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang Pasar Among Tani untuk pendalaman,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, tim terdiri dari tujuh jaksa penyelidik yang dipimpin langsung oleh koordinator Kasi Pidsus dan ketua tim. Wisnu menegaskan, apabila ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana, maka perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Jika nantinya ditemukan cukup bukti, tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan penanganannya dilakukan oleh tim penyidik,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu ASN yang diperiksa mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyelidik terkait mekanisme pengelolaan kios dan los di Pasar Among Tani. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kejari Batu memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset pasar milik pemerintah tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.