KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar pers rilis terkait capaian kinerja selama satu tahun 2024 pada Selasa (31/12). Capaian kinerja dipaparkan mulai dari Seksi Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, hingga Perdata dan Tata Usaha.
Andi Mirnawaty, Kajari Kota Kediri mengungkapkan di bidang pembinaan ditargetkan penggunaan anggaran sebesar Rp 14 miliar, dan terealisasi sebesar Rp 14,4 miliar sebab ada penambahan pegawai CPNS baru sebanyak 18 orang.
Kemudian dalam memasukkan penerimaan negara bukan pajak ditargetkan sebesar Rp 480.200.000 dengan capaian sebanyak Rp 1,9 miliar.
Untuk Seksi Intelijen, Kejari Kota Kediri telah melaksanakan beberapa kegiatan yaitu jaksa masuk sekolah sebanyak 23 kali, jaksa menyapa, penyuluhan hukum dan antikorupsi.
“Di bidang pidana umum itu kita, targetnya adalah 290 perkara. Target ini berdasarkan kinerja tahun sebelumnya, namun ternyata untuk tahun ini SPDP yang masuk itu sebesar 281, lebih rendah daripada target,” katanya.
Kejari Kota Kediri pun membeberkan perkara penyidikan di tahun 2024. Hal itu diungkap Nurngali selaku Kasi Pidsus yang menyebut selama 2024 berhasil menetapkan 3 tersangka perkara KONI Kota Kediri terkait dana hibah yang merugikan negara sebanyak Rp 2,3 miliar.
“Tentunya proses ini berjalan di penyidikan. Kita sudah mengambil 65 saksi, 52 alat bukti dan sekarang berjalan audit dari BPKP dan sudah juga koordinasi dengan ahli baik ahli pidana, ahli keuangan yang membua perkara ini terang benderang,” kata Nurngali.
Tak hanya itu, kasus BPR sejak 2022 hingga kini 2024 berhasil dituntaskan dengan menyeret pucuk pimpinan direktur utama sampai kabag marketing dan AO.
“Jadi ibarat pohon itu sampai akar-akarnya sudah kita tuntaskan juga. Terkait dengan perkara pegadaian kepala unit dan dan debitur juga sudah kita tuntaskan juga,” imbuhnya. (*)







