KabarBaik.co – Isu pendidikan karakter anak usia dini menjadi fokus dalam sarasehan yang digelar anggota DPRD Jawa Timur bersama para guru PAUD, guru TPQ, guru ngaji, dan pegiat pendidikan di Jombang.
Dalam forum itu, para guru PAUD menyampaikan keluhan soal rendahnya gaji dan kesejahteraan yang mereka terima.
Sarasehan ini digelar sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter sejak dini demi mencetak generasi emas Indonesia di masa depan. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari kalangan praktisi pendidikan.
Yosi Irawati, seorang praktisi pendidikan yang hadir dalam acara tersebut, menyebut peran guru PAUD sangat strategis dalam membentuk karakter anak sejak dini.
“Kami berdiskusi soal bagaimana menanamkan karakter sejak usia dini. Ini penting karena sekarang banyak anak-anak yang terpengaruh hal negatif, seperti terlibat gengster, akibat kurangnya pendidikan karakter, pola asuh yang keliru, dan minimnya dukungan orang tua,” ujar Yosi kepada wartawan pada Selasa (17/6).
Yosi berharap sarasehan ini tidak berhenti sebagai diskusi semata, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret seperti bimbingan teknis, pembinaan, hingga peningkatan kesejahteraan guru PAUD.
“Kami minta Pak Sumardi bisa mendorong agar ada kebijakan dari provinsi terkait kesejahteraan guru PAUD, bahkan hingga tingkat kabupaten,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Jawa Timur Sumardi, mengatakan bahwa sarasehan ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi terkait pola pengasuhan dan pendidikan di era digital.
“Kita ingin ada sinergi antara guru PAUD, TPQ, dan guru ngaji dalam membentuk karakter anak. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata soal kesejahteraan guru PAUD yang masih sangat memprihatinkan,” kata Sumardi.
Menurutnya, sejumlah guru PAUD di Jombang mengaku hanya menerima honor bulanan antara Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Bahkan ada usulan agar nominal itu bisa dinaikkan minimal menjadi Rp300 ribu atau bahkan Rp500 ribu per bulan.
“Ini tentu sangat memprihatinkan. Guru PAUD adalah garda terdepan pendidikan karakter. Tapi realitanya mereka belum mendapat perlindungan hukum seperti guru di jenjang SD hingga SMA,” jelasnya.
Sumardi menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) agar persoalan ini bisa ditindaklanjuti melalui jalur kebijakan.
“Kita harus dorong agar guru PAUD juga mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah. Mereka ini luar biasa perannya, jangan sampai terus terpinggirkan,” tegasnya.
Sarasehan ini diharapkan dapat menjadi pemicu lahirnya kebijakan konkret untuk peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini dan kesejahteraan para gurunya.






