KabarBaik.co – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan kembali melakukan hearing terkait semrawutnya kabel optik yang ada di tengah kota hingga pedesaan. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu keindahan kota dan keamanan masyarakat.
Kali ini Komisi I memanggil para provider yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan persoalan yang ada di lapangan. Wakil rakyat ingin mengetahui alasan para provider melakukan pemasangan kabel optik tanpa melihat keindahan dan keamanan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono menyampaikan, kesalahan para provider yang melakukan pemasangan kabel optik ikut tiang milik pemerintah harap segera ditertibkan. “Kita beri waktu dan akan memutuskan kabel optik yang menempel di fasilitas pemerintah yang telah menyalahi aturan,” kata Rudi, Senin (15/12).
Rudi menjelaskan, pemanggilan para provider ini bertujuan baik dari wakil rakyat agar semua pihak memahami permasalahan yang ada di lapangan. Terlebih, di beberapa daerah sudah ada aturan terkait pemasangan kabel optik. “Bisa saling paham akan adanya aturan yang jelas nantinya. Kita tidak langsung melakukan tindakan penertiban,” terangnya.
Sementara itu, Heri, salah satu provider yang hadir dalam pertemuan ini mendukung aturan baru terkait pemasangan kabel optik. “Berharap nantinya sosialisasi terus dilakukan kepada provider apabila ada aturan atau Perda yang akan menertibkan (kabel optik). Kita bisa bekerja dengan baik,” bebernya. (*)






