Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Panggil Pihak Provider Soal Semrawutnya Kabel Optik

oleh -143 Dilihat
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan hearing bersama provider. (Foto: Zia Ulhaq) 

KabarBaik.co – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan kembali melakukan hearing terkait semrawutnya kabel optik yang ada di tengah kota hingga pedesaan. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu keindahan kota dan keamanan masyarakat.

Kali ini Komisi I memanggil para provider yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan persoalan yang ada di lapangan. Wakil rakyat ingin mengetahui alasan para provider melakukan pemasangan kabel optik tanpa melihat keindahan dan keamanan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono menyampaikan, kesalahan para provider yang melakukan pemasangan kabel optik ikut tiang milik pemerintah harap segera ditertibkan. “Kita beri waktu dan akan memutuskan kabel optik yang menempel di fasilitas pemerintah yang telah menyalahi aturan,” kata Rudi, Senin (15/12).

Rudi menjelaskan, pemanggilan para provider ini bertujuan baik dari wakil rakyat agar semua pihak memahami permasalahan yang ada di lapangan. Terlebih, di beberapa daerah sudah ada aturan terkait pemasangan kabel optik. “Bisa saling paham akan adanya aturan yang jelas nantinya. Kita tidak langsung melakukan tindakan penertiban,” terangnya.

Sementara itu, Heri, salah satu provider yang hadir dalam pertemuan ini mendukung aturan baru terkait pemasangan kabel optik. “Berharap nantinya sosialisasi terus dilakukan kepada provider apabila ada aturan atau Perda yang akan menertibkan (kabel optik). Kita bisa bekerja dengan baik,” bebernya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.