KabarBaik.co, Surabaya – Koperasi pondok pesantren (Koppontren) di Jatim terus didorong naik kelas agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi pesantren sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di sekitarnya. Namun, pengembangan usaha dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penambahan unit bisnis, melainkan juga harus dibarengi tata kelola organisasi dan pengelolaan permodalan yang profesional.
Atas dasar itu, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur bersama One Pesantren One Product (OPOP) Jatim menggelar Workshop Tata Cara dan Evaluasi Permodalan yang diikuti 50 pengurus Koppontren. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengurus dalam mengelola pembiayaan sekaligus menyusun strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Arief Lukman Hakim mengatakan Koppontren memiliki posisi strategis dalam membangun kemandirian ekonomi pesantren. Keberadaan koperasi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar pesantren.
Menurut Arief, koperasi yang sehat tidak hanya diukur dari banyaknya usaha yang dijalankan, tetapi juga dari kualitas tata kelola organisasi, transparansi pengelolaan keuangan, serta kemampuan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Koperasi pesantren harus mampu menjadi lembaga ekonomi yang kuat dan profesional,” ujarnya, Kamis (2/7).
Ia menambahkan penguatan ekonomi pesantren membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pesantren, koperasi, lembaga keuangan hingga mitra usaha. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem usaha yang lebih kokoh dan berdaya saing.
Sementara itu, Hery Istanto dari Bappeda Jawa Timur menjelaskan Program One Pesantren One Product (OPOP) menjadi salah satu instrumen dalam membangun ekosistem ekonomi pesantren yang saling terintegrasi. Program ini mencakup penguatan sumber daya manusia, pengembangan produk unggulan, hingga memperluas akses pasar dan pembiayaan.
Dukungan pembiayaan juga menjadi perhatian dalam workshop tersebut. Siti Umi Hanik dari Bank Jatim Syariah memaparkan berbagai skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan Koppontren untuk memperkuat modal usaha sekaligus mempercepat pengembangan bisnis.
Di sisi lain, Dzikrullah dari Bidang Santripreneur OPOP Jatim menyebut perkembangan kewirausahaan pesantren dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Semakin banyak pesantren yang mulai mengembangkan unit usaha dan memperkuat kelembagaan koperasi sebagai fondasi kemandirian ekonomi.
Melalui penguatan tata kelola, akses pembiayaan, dan peningkatan kapasitas pengurus, Koppontren diharapkan mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, profesional, dan berkontribusi lebih besar terhadap pengembangan ekonomi pesantren maupun perekonomian daerah. (*)






