KabarBaik.co, Tuban – Misteri pergantian mendadak pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya terungkap. Setelah sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, Kejari Tuban memastikan bahwa Kajari Tuban Supardi bersama Kasi Pidum Akhmad Akhsan saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh bidang Pengawasan Kejaksaan.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, jabatan Kajari Tuban untuk sementara diemban Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) guna memastikan pelayanan hukum dan pelaksanaan tugas di lingkungan Kejari Tuban tetap berjalan normal.
Kasi Intel Kejari Tuban Stephen Dian Palma menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan sejak Minggu lalu. Keduanya diduga melakukan tindakan indisipliner dalam pelaksanaan tugas sehingga harus menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan internal.
“Pada hari Minggu lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban dan Kasi Pidum Kejari Tuban diduga melakukan tindakan indisipliner dalam pelaksanaan tugas,” ujar Palma, Kamis (2/7).
Menurut Palma, penunjukan Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian merupakan langkah administratif agar roda organisasi tidak terganggu selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Untuk mempermudah proses pemeriksaan, sementara tugas-tugas di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban dilaksanakan oleh Plh,” jelasnya.
Meski telah mengonfirmasi adanya pemeriksaan internal, pihak Kejari Tuban masih menutup rapat detail dugaan pelanggaran apa yang dilakukan kedua pejabat tersebut. Palma juga belum bersedia memberikan keterangan terkait siapa yang akan mengisi posisi Kasi Pidum maupun kemungkinan adanya pegawai lain yang turut diperiksa.
Sebelumnya, pergantian pimpinan Kejari Tuban menjadi perhatian publik setelah akun Instagram resmi Kejari Tuban mengunggah ucapan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mencantumkan nama Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian Kepala Kejari Tuban. Hal itu dikarnakan sebelumnya pada Senin (29/6) malam beredar sebuah video yang memperlihatkan aktivitas yang diduga sebagai penggeledahan di rumah dinas Kepala Kejari Tuban. (*)






