KabarBaik.co, Malang – Seorang pelatih panjat terbing sekaligus guru ekstrakurikuler (eskul) di Kota Malang dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan. Korbannya adalah siswa SD laki-laki.
Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada akhir Mei 2026, lalu. Saat itu korban yang baru lulus sekolah mengikuti pelatihan panjat tebing di kawasan Klojen, Kota Malang.
Saat dihubungi, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin membenarkan atas informasi tersebut. “Memang benar ada peristiwa itu, dan informasi itu sudah masuk ke kepolisian,” terang Lukman, Rabu (2/7).
Lukman menyatakan jika peristiwa dugaan pencabulan tersebut masuk dalam pengaduan masyarakat ke Polresta Malang Kota.
“Kalau semua data, bahan dan keterangan sudah terkumpul atas peristiwa itu. Maka, akan dilakukan penyelidikan. Dan, hingga semua menjadi bukti akan menjadi laporan kepolisian,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada akhir Mei 2026. Saat itu korban yang baru lulus mengikuti pelatihan panjat tebing di kawasan Klojen, Kota Malang.
Usai latihan, korban bersama satu rekannya kemudian diminta terduga pelaku berinisial DY untuk bermalam di lokasi. Korban tak bisa menolak terduga pelaku karena merupakan salah satu pelatih panjat tebing.
Pada saat berada dalam ruangan, terduga pelaku disebut mulai mendekati korban yang tengah tidur. Dari situ, korban kemudian diduga dicabuli oleh terduga pelaku.
Korban sebenarnya hendak melakukan penolakan dan melawan. Namun saat itu, korban merasa ketakutan dan tak berdaya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Malang pada 8 Juni 2026. (*)






