KabarBaik.co, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan siap mendistribusikan 500 ton sampah per hari untuk mendukung operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan dibangun di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan sampah di kawasan aglomerasi Malang Raya yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan, proyek PSEL merupakan program lintas wilayah sehingga setiap daerah memiliki tanggung jawab mendukung keberlangsungannya.
“Pelaksanaan PSEL bukan di Kota Malang, tetapi di kabupaten. Cuma karena aglomerasi, makanya nanti Kota Malang wajib menyetorkan sampahnya 500 ton per hari ke lokasi PSEL,” ujar Raymond, Sabtu (16/5).
DLH Kota Malang pun memprioritaskan pengiriman sampah dari Kecamatan Sukun dan Kecamatan Kedungkandang. Kedua wilayah tersebut dinilai paling strategis karena lokasinya dekat dengan calon fasilitas PSEL di Bululawang. “Jarak tempuhnya sekitar tiga kilometer, jadi lebih efektif untuk distribusi sampah,” katanya.
Raymond menjelaskan, apabila proyek PSEL terealisasi, maka pengiriman sampah Kota Malang yang sebelumnya menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang akan dialihkan ke fasilitas pengolahan di Bululawang. Meski demikian, pembangunan PSEL diperkirakan baru bisa dilakukan pada 2028 atau 2029.
“Untuk pembangunan sendiri kalau toh memang dibangun, itu kemungkinan pada 2028 atau 2029,” ucapnya.
Selain mendukung proyek PSEL, Pemkot Malang juga tengah berupaya memperoleh bantuan pengelolaan sampah melalui program Local Service Delivery Program (LSDP). Menurut Raymond, kebutuhan volume sampah untuk program LSDP berkisar 100 hingga 150 ton per hari. “Kalau PSEL itu dari Kementerian Lingkungan Hidup, sedangkan yang LSDP dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Rencananya program LSDP akan ditempatkan di TPA Supit Urang dengan kebutuhan biaya operasional mencapai Rp 15 miliar per tahun. Ia menyebutkan, jika dukungan anggaran operasional program tersebut telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Malang bersama Ketua DPRD Kota Malang.
“Jadi, biaya operasional itu harus dipastikan dan kemarin Pak Wali dan Ketua DPRD sudah menyetujui apabila itu sudah dibangun, maka harus ada anggaran operasional untuk LSDP tersebut,” tandasnya. (*)








