KabarBaik.co– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek secara resmi menetapkan Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah) sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang diselenggarakan pada Minggu (22/9) di kantor KPU Trenggalek.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah, membahas hasil berbagai tahapan proses pendaftaran hingga verifikasi administrasi para calon. Rangkaian tahapan tersebut termasuk proses pendaftaran Pilkada Trenggalek 2024, perpanjangan masa pendaftaran, serta verifikasi administrasi yang dilakukan baik pada tahap awal maupun tahap perbaikan.
“Setelah melalui seluruh proses verifikasi, semua dokumen yang diserahkan oleh calon telah dinyatakan memenuhi syarat. Oleh karena itu, kami menetapkan Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek untuk Pilkada 2024,” jelas Istatiin Nafiah yang akrab disapa Iin, Minggu (22/9).
Setelah penetapan resmi ini, tahap selanjutnya dalam proses Pilkada adalah pengundian nomor urut yang dijadwalkan akan berlangsung di kantor KPU Trenggalek pada hari Senin (23/9). Meskipun Pilkada Trenggalek tahun ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, KPU memastikan bahwa pengundian nomor urut tetap dilaksanakan sebagai bagian dari prosedur yang harus diikuti.
“Kita tetap menjalankan pengundian nomor urut, meskipun hanya ada satu paslon. Acara pengundian ini akan dihadiri oleh pasangan calon, partai politik pengusung, serta unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk menyaksikan proses tersebut secara langsung,” kata Iin menambahkan.
Dengan penetapan ini, masyarakat Trenggalek patut menantikan jalannya Pilkada 2024, yang meski diwarnai dengan hanya satu paslon, tetap diharapkan membawa proses demokrasi yang transparan dan adil. (*)