KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 benar-benar diarahkan pada program prioritas.
Wakil Ketua II DPRD Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari, mengatakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus mengutamakan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran terbatas ini harus diarahkan pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ratna dalam rapat bersama TPAD, Selasa (26/8).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD M. Rifa’i bersama Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Susi Narulita. Hadir juga Sekretaris Daerah DPRD, anggota Banggar, jajaran TAPD, dan staf pendukung.
Ratna Dewi menilai rapat kerja dengan TAPD berjalan terbuka. Namun, DPRD tetap menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“Proses pembahasan baik, tapi kami menegaskan fokusnya tidak boleh keluar dari prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
DPRD menegaskan proses penyusunan APBD 2026 harus lebih disiplin, transparan, dan akuntabel agar setiap rupiah anggaran dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.(*)