Kudatuli, Reformasi dan Perang Melawan Lupa

oleh -74 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 26 at 2.48.05 PM
Saat kerusuhan terjadi di kantor PDI pada 27 Juli 1996 (Ist)

“Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa”

Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk kebebasannya. Kekuasaan tidak hanya bekerja dengan menguasai negara, hukum, aparat, dan sumber daya. Kekuasaan juga berusaha menentukan apa yang harus diingat, apa yang boleh dilupakan, dan versi sejarah yang dianggap paling benar.

Jauh sebelum Kundera dikenal luas di Indonesia, Bung Karno telah mengingatkan bangsa ini melalui semboyan JAS MERAH, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah. Keduanya berbicara dari ruang dan zaman yang berbeda, tetapi menyampaikan peringatan yang sama. Bangsa yang kehilangan ingatan akan mudah kehilangan arah. Masyarakat yang melupakan bagaimana kebebasan diperoleh juga akan lebih mudah membiarkan kebebasan itu dirampas kembali.

Karena itu, peringatan tiga puluh tahun Peristiwa 27 Juli 1996, yang kemudian dikenal sebagai Kudatuli, tidak boleh berhenti pada seremoni dan nostalgia partai. Kudatuli harus terus dibicarakan sebagai salah satu titik penting dalam sejarah perlawanan terhadap otoritarianisme di Indonesia.

Kudatuli memang bukan satu-satunya pemantik Reformasi ’98. Namun, ia menjadi salah satu peristiwa yang paling telanjang dalam memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja. Negara mencampuri kedaulatan partai, membelah organisasi politik, menggunakan kekerasan, lalu berusaha menguasai narasi tentang siapa yang menjadi korban dan siapa yang harus disalahkan.

Reformasi ’98 tidak jatuh dari langit. Ia juga tidak lahir secara mendadak ketika mahasiswa memenuhi halaman Gedung DPR/MPR pada Mei 1998. Reformasi merupakan hasil gerakan panjang yang tumbuh sejak akhir 1980-an dan awal 1990-an melalui perlawanan petani, perjuangan buruh, kebangkitan pers mahasiswa, advokasi hak asasi manusia, kelompok studi, perjuangan kebebasan pers, serta perlawanan politik yang semakin berani.

Di tengah rangkaian itulah Kudatuli berdiri. Ia bukan episode terpisah, melainkan salah satu ledakan besar dari ketegangan yang telah lama menumpuk.

Retakan di Balik Stabilitas

Orde Baru selalu ingin dikenang sebagai rezim pembangunan. Pertumbuhan ekonomi, swasembada beras, pembangunan jalan, dan stabilitas nasional menjadi bahasa resmi yang terus diulang.

Namun, stabilitas itu mempunyai sisi lain. Pemilu dikendalikan, kehidupan partai diawasi, kampus dijauhkan dari politik, pers dibayangi ancaman pencabutan izin terbit, dan aparat keamanan ditempatkan jauh dari kehidupan sipil.

Setelah gelombang gerakan mahasiswa 1977–1978, pemerintah memberlakukan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus dan membatasi organisasi serta aktivitas politik mahasiswa. Kesadaran kritis tidak mati. Ia berpindah ke kelompok studi, pers mahasiswa, sekretariat organisasi, lembaga bantuan hukum, serta jaringan lembaga swadaya masyarakat.

Pada akhir 1980-an, jaringan mahasiswa lintas kampus mulai tumbuh dan bekerja sama dengan masyarakat yang menghadapi konflik tanah, penggusuran, serta penindasan terhadap buruh. Retakan di balik stabilitas itu terlihat di berbagai tempat.

Pada 1989, gerakan mahasiswa mengalami titik balik baru. Di Kedung Ombo, Jawa Tengah, mahasiswa dari Yogyakarta, Salatiga, Semarang, Surabaya, dan berbagai kota lain turun untuk mendampingi warga yang kehilangan tanah akibat pembangunan waduk.

Kedung Ombo menjadi simbol lahirnya orientasi baru dalam gerakan mahasiswa: tidak lagi hanya berbicara tentang demokrasi di ruang kuliah, tetapi juga hadir bersama petani yang menghadapi ketidakadilan atas nama pembangunan.

Di Talangsari, Lampung, pada 1989, pendekatan keamanan terhadap sekelompok warga juga berakhir dengan kematian, penahanan, penyiksaan, dan pengusiran. Peristiwa itu memperlihatkan betapa mudahnya persoalan sosial dan keagamaan ditangani melalui operasi kekerasan ketika negara menutup ruang dialog.

Di Dili pada November 1991, penembakan terhadap peserta prosesi dan demonstrasi di Pemakaman Santa Cruz mengguncang perhatian dunia. Di Sampang, Madura, pada September 1993, empat warga tewas ketika aparat melepaskan tembakan terhadap masyarakat yang memprotes pembangunan Waduk Nipah.

Pada tahun yang sama, Marsinah, seorang buruh perempuan di Sidoarjo, ditemukan meninggal setelah memperjuangkan kenaikan upah dan hak-hak pekerja. Kematian Marsinah membangkitkan gelombang solidaritas nasional. Mahasiswa tidak lagi berbicara tentang buruh sebagai angka dalam laporan pembangunan. Mereka berhadapan dengan kenyataan bahwa menuntut upah yang layak pun dapat berakibat fatal bagi nyawa.

Demonstrasi mahasiswa di Surabaya pada 1993 menjadi salah satu gelombang penting yang mempertemukan gerakan kampus dengan perjuangan buruh. Di Medan, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, hingga Ujung Pandang, aksi mahasiswa, pemogokan buruh, advokasi tanah, dan demonstrasi politik terus bermunculan.

Pada April 1996, aksi penolakan kenaikan tarif angkutan di Ujung Pandang berakhir dengan masuknya pasukan ke kampus Universitas Muslim Indonesia. Sedikitnya tiga mahasiswa meninggal dan lebih dari seratus orang terluka. Solidaritas kemudian bergerak di berbagai kota.

Semua itu belum disebut Reformasi ’98. Tuntutannya belum selalu diarahkan secara langsung pada pergantian presiden. Organisasinya tersebar, isu yang diperjuangkan berbeda-beda, dan hubungan antarkelompok sering diwarnai perdebatan. Namun, dari situlah kesadaran politik tumbuh.

Petani yang kehilangan tanah, buruh yang ditekan, mahasiswa yang dipukul, media yang dibredel, dan partai yang diintervensi perlahan menemukan sumber persoalan yang sama: kekuasaan yang tidak bersedia diawasi.

Pergulatan PDI dan Panggung Surabaya

Dalam situasi politik seperti itulah pergulatan di tubuh Partai Demokrasi Indonesia harus dibaca. Kudatuli tidak bermula pada pagi 27 Juli 1996. Ia memiliki akar politik yang panjang, dan salah satu panggung pentingnya berada di Surabaya.

Pada 1993, Kongres IV PDI di Medan tidak berhasil menuntaskan pemilihan ketua umum. Di tengah menguatnya dukungan terhadap Megawati Soekarnoputri, pemerintah tidak membiarkan dinamika tersebut menjadi urusan internal partai. Kepengurusan sementara kemudian dibentuk untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa.

KLB berlangsung pada 2–6 Desember 1993 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Di sana, tekanan politik dan kehendak arus bawah berhadapan secara terbuka.

Suasananya bukan sekadar kongres partai. Aparat berjaga. Manuver kekuasaan berlangsung. Para peserta membawa mandat cabang yang sebagian besar menginginkan Megawati. Ketika forum tidak mampu menghasilkan penetapan formal, Megawati menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PDI secara de facto.

Dukungan arus bawah tidak dapat lagi disembunyikan di balik tata tertib dan skenario politik. Dari Surabaya, lahir simbol perlawanan yang semakin sulit dikendalikan.

Pertanyaan pokoknya tidak lagi sebatas siapa yang menjadi Ketua Umum PDI. Persoalannya telah menyentuh jantung demokrasi: siapa yang berhak menentukan pemimpin partai, anggota partai, atau negara?

Dalam kekuasaan otoriter, partai yang benar-benar mandiri selalu dianggap berbahaya. Partai semacam itu dapat menjadi saluran bagi ketidakpuasan rakyat dan melahirkan alternatif kepemimpinan nasional.

Megawati pada awalnya mungkin dianggap sebagai figur yang mudah dibatasi. Namun, tekanan terhadap dirinya justru menimbulkan akibat yang sebaliknya. Ia berkembang menjadi simbol perlawanan terhadap intervensi negara. Nama Bung Karno, yang selama bertahun-tahun dijauhkan dari ruang politik resmi, kembali memperoleh resonansi kuat di akar rumput.

Inilah ironi yang berulang dalam sejarah. Ketika kekuasaan gagal memperoleh kepatuhan melalui legitimasi, ia memilih untuk menggunakan tekanan. Namun, semakin keras tekanan yang diberikan, semakin jelas pula watak kekuasaan di mata rakyat.

Ruang Publik yang Terus Dipersempit

Tahun 1994 menjadi penanda berikutnya. Pemerintah mencabut izin penerbitan Tempo, Editor, dan Detik. Pembredelan itu memperlihatkan batas keterbukaan Orde Baru. Pers boleh berbicara selama tidak menyentuh pusat kekuasaan dan kepentingan ekonomi-politik yang menopangnya.

Ketika media resmi dipersempit, informasi mencari jalannya sendiri. Pers mahasiswa, jaringan faksimile, selebaran, buletin bawah tanah, buku fotokopian, kaset rekaman, dan forum diskusi menjadi sarana untuk bertukar gagasan.

Belum ada media sosial. Telepon genggam belum menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Sebuah artikel harus diperbanyak dengan mesin fotokopi dan berpindah dari satu tangan ke tangan lain. Pertemuan lintas kota tidak dilakukan melalui grup percakapan, melainkan melalui perjalanan darat, surat, telepon rumah, dan jaringan pribadi.

Keterbatasan itu tidak membuat gerakan berhenti. Justru karena informasi sulit diperoleh, setiap berita dibaca dengan saksama. Diskusi berlangsung lama. Perbedaan ideologi diperdebatkan secara serius. Organisasi dibangun melalui pendidikan kader, pengorganisasian, dan keberanian untuk menanggung risiko.

Pada pertengahan 1990-an, kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta, berkembang menjadi lebih dari sekadar kantor partai. Halamannya menjadi mimbar bebas. Mahasiswa, buruh, seniman, tokoh masyarakat, dan aktivis prodemokrasi datang untuk menyampaikan kritik terhadap korupsi, ketimpangan, kekerasan negara, serta masa depan kepemimpinan nasional.

Ruang itu dianggap berbahaya bukan karena ukuran gedungnya, melainkan karena ia mempertemukan berbagai keresahan yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri.

Buruh bertemu mahasiswa. Aktivis partai bertemu dengan pembela hak asasi manusia. Kelompok nasionalis berdialog dengan kelompok sosial-demokrat, aktivis Islam, seniman, serta jaringan prodemokrasi lainnya. Kantor PDI berubah menjadi ruang publik yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh negara.

Pagi ketika Kekuasaan Menanggalkan Topeng

Pada Juni 1996, Kongres PDI di Medan mengangkat kembali Soerjadi sebagai ketua umum. Hasil kongres itu segera memperoleh pengakuan pemerintah, sementara kubu Megawati menolaknya. Human Rights Watch pada masa itu menyebut kongres tersebut direkayasa dan dibiayai oleh pemerintah untuk menyingkirkan Megawati.

Ketegangan terus meningkat. Para pendukung Megawati bertahan di Jalan Diponegoro. Mimbar bebas terus berjalan. Massa datang bergantian. Di luar gedung, aparat bersiaga. Jakarta seolah menunggu sesuatu yang buruk terjadi.

Pada Sabtu pagi, 27 Juli 1996, kantor DPP PDI diserbu oleh kelompok yang mengaku sebagai pendukung Soerjadi. Aparat berada di sekitar lokasi, tetapi penyerbuan tidak dihentikan. Orang-orang dipukul, dilempari, dan diseret keluar dari gedung. Kerumunan di luar melawan. Api dan kerusuhan kemudian meluas ke sejumlah kawasan Jakarta.

Kudatuli bukan sekadar kerusuhan spontan. Ia merupakan puncak operasi politik untuk merebut kantor dan legitimasi partai dari kepemimpinan yang didukung oleh arus bawah.

Komnas HAM mencatat 5 orang meninggal, 149 orang terluka, dan 23 orang hilang. Tiga puluh tahun kemudian, pertanyaan mengenai mereka yang hilang dan pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut belum sepenuhnya terjawab.
Namun, angka-angka itu tidak cukup untuk menggambarkan makna Kudatuli.
Pada pagi itu, kekuasaan menanggalkan topengnya.

Selama bertahun-tahun, kontrol politik dibungkus dengan kata-kata pembangunan, stabilitas, dan keamanan nasional. Pada 27 Juli, rakyat menyaksikan bahwa stabilitas juga dapat berarti penyerbuan kantor partai, pemukulan, penangkapan, penghilangan orang, serta penggunaan aparat untuk mengendalikan pertentangan politik.

Kudatuli merupakan kekerasan terhadap manusia, sekaligus kekerasan terhadap prinsip demokrasi: kedaulatan anggota partai, kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan pendapat, supremasi hukum, dan netralitas aparatur negara.

Peristiwa sesudahnya semakin memperjelas watak rezim. Alih-alih membuka penyelidikan yang jujur terhadap penyerbuan, pemerintah mengarahkan tuduhan kepada Partai Rakyat Demokratik dan jaringan prodemokrasi. Istilah “komunis” dan “subversif” kembali digunakan untuk menciptakan rasa takut.

Banyak aktivis ditangkap atau diburu. Penindakan meluas dari Jakarta ke Yogyakarta, Solo, Surabaya, Mojokerto, Malang, Medan, dan berbagai kota lainnya. Korban diubah menjadi tertuduh. Kekerasan negara ditutupi oleh narasi penyelamatan ketertiban.

Namun, narasi resmi itu tidak sepenuhnya berhasil. Kudatuli justru membuat semakin banyak orang memahami bahwa persoalan Indonesia bukan lagi sekadar kebijakan pemerintah yang keliru. Masalahnya terletak pada sistem kekuasaan yang tidak menyediakan ruang koreksi.

Pemilu Tanpa Megawati

Setelah Kudatuli, pemerintah membawa PDI, di bawah kepemimpinan Soerjadi, menuju Pemilu 1997. Megawati dan kepengurusannya disingkirkan dari kepesertaan.

Megawati kemudian memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Banyak pendukungnya memilih golput atau mengalihkan dukungan kepada PPP. Dari situ lahir fenomena politik yang dikenal sebagai Mega-Bintang, yaitu pertemuan informal antara massa pendukung Megawati dan pendukung partai berlambang Ka’bah.

Hasilnya dramatis. Pada Pemilu 1992, PDI memperoleh 14.565.556 suara atau 14,89 persen dan menguasai 56 kursi di DPR. Lima tahun kemudian, setelah Megawati disingkirkan, suara PDI merosot menjadi sekitar 3,46 juta atau hanya 3,07 persen. Jumlah kursinya turun dari 56 menjadi 11. Dalam satu pemilu, PDI kehilangan lebih dari tiga perempat suara dan 45 kursi di DPR. Angka itu merupakan hukuman politik dari rakyat.

Pemerintah berhasil menguasai struktur resmi PDI, tetapi gagal memindahkan loyalitas pemilih. Kekuasaan dapat mengesahkan kepengurusan, memberikan kantor, dan menetapkan peserta pemilu. Namun, ia tidak dapat dengan mudah memerintahkan kepada siapa rakyat harus memberikan kepercayaan.

Pemilu 1997 sekaligus memperlihatkan betapa sempitnya demokrasi Orde Baru. Golkar meraih 74,51 persen suara dan 325 dari 425 kursi yang diperebutkan. Di atas kertas, kemenangan itu tampak mutlak. Namun, di bawah permukaan, legitimasi politik pemerintahan justru semakin rapuh. Kekuasaan memenangkan pemilu, tetapi mulai kehilangan zaman.

WhatsApp Image 2026 07 26 at 2.48.05 PM 1

Lahirnya PDI Perjuangan

Sejarah kemudian bergerak berlawanan dengan kehendak penguasa. Setelah Soeharto berhenti pada Mei 1998 dan ruang politik mulai terbuka, kepemimpinan Megawati kembali memperoleh pengakuan dari arus bawah.

Dalam Kongres PDI di Bali pada Oktober 1998, Megawati kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum. Untuk membedakan diri dari PDI di bawah kepemimpinan Soerjadi sekaligus menegaskan watak perjuangannya, nama PDI Perjuangan kemudian digunakan menjelang Pemilu 1999.

Kelahiran PDI Perjuangan bukan sekadar perubahan nama atau lambang. Ia merupakan jalan politik untuk merebut kembali kedaulatan partai yang sebelumnya dirampas melalui intervensi kekuasaan. Mereka yang disingkirkan dari Pemilu 1997 kembali memasuki gelanggang demokrasi dengan dukungan rakyat yang jauh lebih besar.

Dalam Pemilu 1999, pemilu pertama setelah berakhirnya Orde Baru yang diikuti oleh 48 partai politik, PDI Perjuangan tampil sebagai pemenang. Partai ini memperoleh sekitar 35,69 juta suara atau 33,74 persen dan meraih 153 kursi di DPR.

Hasil tersebut memiliki makna sejarah yang sulit diabaikan. Pada 1997, PDI yang telah dipisahkan dari Megawati hanya memperoleh 3,07 persen suara dan 11 kursi. Dua tahun kemudian, PDI Perjuangan yang dipimpin Megawati memperoleh lebih dari sepertiga suara nasional dan menjadi kekuatan terbesar di DPR.

Rakyat seolah memberikan putusan sendiri atas konflik yang selama bertahun-tahun hendak diselesaikan oleh kekuasaan dari atas.
Negara pernah berusaha menentukan siapa yang boleh memimpin PDI. Namun, ketika pemilu yang lebih bebas akhirnya diselenggarakan, rakyat memberikan jawabannya melalui kotak suara.

Krisis Ekonomi Menyalakan Bahan yang Telah Menumpuk. Beberapa bulan setelah Pemilu 1997, krisis finansial Asia menghantam Indonesia. Nilai tukar rupiah jatuh dari kisaran Rp 2.300 hingga Rp 2.400 per dolar AS. Pada puncaknya, nilai tukar sempat menembus kisaran Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per dolar AS.

Perbankan goyah. Perusahaan tutup. Harga kebutuhan pokok melonjak. Pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai tempat. Pada 1998, perekonomian Indonesia menyusut sekitar 13 persen. Inflasi melonjak mendekati 80 persen secara tahunan pada puncak krisis, sementara kemiskinan dan pengangguran meningkat tajam.

Namun, keliru apabila Reformasi ’98 dijelaskan hanya sebagai akibat melemahnya nilai tukar rupiah.

Krisis ekonomi memang menyalakan api. Akan tetapi, bahan bakarnya telah lama menumpuk: konflik agraria, ketidakadilan terhadap buruh, pembredelan pers, korupsi dan nepotisme, intervensi negara terhadap partai, tragedi kemanusiaan, serta hilangnya kepercayaan masyarakat setelah Kudatuli.

Orde Baru tidak tumbang semata-mata karena gagal menjaga nilai tukar. Ia kehilangan legitimasi karena terlalu lama menolak kritik dan terlalu percaya bahwa stabilitas dapat dipertahankan dengan ketakutan.

Ketika krisis masuk ke dapur rumah tangga, keresahan yang sebelumnya hidup di kampus, kantor bantuan hukum, sekretariat buruh, dan organisasi prodemokrasi berubah menjadi kemarahan rakyat yang meluas.

Mahasiswa kemudian membawa tuntutan yang lebih tegas: memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme; menghapus dwifungsi ABRI; menegakkan hukum; menurunkan harga; serta mengganti kepemimpinan nasional.

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998, ketika empat mahasiswa ditembak dan meninggal, membuat kemarahan mencapai titik didih. Kerusuhan 13–15 Mei menghadirkan korban jiwa dan luka sosial yang sangat dalam, termasuk kekerasan terhadap warga keturunan Tionghoa.

Mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR. Gerakan membesar di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, dan berbagai kota lainnya.

Di tengah tekanan itu, Soeharto masih berusaha mempertahankan kekuasaan dengan menawarkan pembentukan Komite Reformasi dan perombakan kabinet. Namun, dukungan dari lingkaran pemerintah sendiri mulai runtuh.

Pada 20 Mei 1998, empat belas menteri di bidang ekonomi, keuangan, dan industri yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Ginandjar Kartasasmita menyatakan tidak bersedia masuk ke dalam Kabinet Reformasi maupun Komite Reformasi yang hendak dibentuk Soeharto.

Secara politik, pernyataan itu menjadi pukulan terakhir. Para teknokrat yang selama puluhan tahun menopang legitimasi pembangunan Orde Baru tidak lagi bersedia berdiri di belakang presiden.

Jalan Soeharto semakin sempit.Pada 21 Mei 1998, setelah lebih dari tiga dasawarsa berkuasa, Soeharto menyatakan berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia.

Reformasi ’98 mencapai titik baliknya. Namun, tanggal itu bukanlah awal gerakan. Ia merupakan pecahnya bendungan yang retaknya telah terlihat bertahun-tahun sebelumnya.

Reformasi ’98 Bukan Milik Satu Kelompok

Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa pada masa itu, saya memahami bahwa Reformasi ’98 bukan gerakan yang sepenuhnya seragam. Ada perbedaan ideologi, organisasi, strategi, dan kepentingan. Kelompok nasionalis, Islam, Kristen, sosial-demokrat, buruh, petani, pers, akademisi, serta aktivis hak asasi manusia memiliki bahasa perjuangan masing-masing.

Namun, sejarah mempertemukan mereka pada satu kesadaran: kekuasaan telah kehilangan kemampuan untuk mengoreksi dirinya sendiri.

Karena itu, Reformasi ’98 tidak boleh diklaim sebagai kemenangan satu partai, satu organisasi mahasiswa, atau satu tokoh. Reformasi merupakan hasil keberanian banyak orang, termasuk mereka yang namanya tidak pernah dicatat, mereka yang ditangkap, dipukul, diculik, dipecat, kehilangan keluarga, atau meninggal.

Megawati menjadi simbol perlawanan terhadap intervensi negara. Amien Rais secara terbuka menyuarakan pergantian kepemimpinan nasional. Abdurrahman Wahid menjaga ruang pluralisme dan dialog. Sri Sultan Hamengku Buwono X tampil sebagai salah satu titik moral dan politik yang penting di Yogyakarta.

Setelah Soeharto berhenti, keempat tokoh tersebut bertemu pada 10 November 1998 di Ciganjur. Deklarasi Ciganjur mendorong penegakan kedaulatan rakyat, penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, penghapusan dwifungsi ABRI secara bertahap, penyelesaian krisis ekonomi, serta pengusutan kekayaan Soeharto beserta kroninya.

Deklarasi Ciganjur bukan penyebab jatuhnya Orde Baru. Ia lahir setelah Soeharto mundur. Namun, deklarasi itu penting sebagai pengingat bahwa Reformasi ’98 tidak boleh berhenti pada pergantian orang di puncak kekuasaan. Reformasi harus berarti perubahan sistem.

Penjatuhan rezim dapat berlangsung dalam satu momentum. Membangun demokrasi memerlukan perjuangan yang jauh lebih panjang.

Utang Sejarah Kudatuli

Tiga puluh tahun setelah Kudatuli, Indonesia tentu telah berubah. Pemilu berlangsung lebih terbuka, pers jauh lebih bebas, jumlah partai politik bertambah, dan warga memiliki ruang yang lebih luas untuk mengkritik pemerintah.

Namun, demokrasi tidak otomatis aman hanya karena pemilu tetap diselenggarakan.

Otoritarianisme tidak selalu muncul dalam bentuk yang persis sama. Ia tidak harus datang melalui penyerbuan kantor partai oleh massa yang dilindungi aparat. Ia dapat muncul melalui penggunaan hukum secara selektif, ketidaknetralan aparat, tekanan terhadap kampus, intimidasi digital, pengerahan birokrasi untuk kepentingan elektoral, industri buzzer, atau upaya menghilangkan oposisi dari kehidupan politik.

Pada masa Orde Baru, informasi dikendalikan melalui pembredelan media. Hari ini, kebenaran dapat ditenggelamkan dengan membanjiri ruang publik melalui disinformasi, fitnah, dan propaganda.

Metodenya berubah, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu membuat rakyat kehilangan kemampuan untuk mengawasi kekuasaan. Kudatuli mengajarkan bahwa demokrasi mulai runtuh ketika batas antara negara dan kepentingan penguasa dihapuskan. Negara memiliki aparat, anggaran, birokrasi, kewenangan hukum, dan kemampuan untuk memaksa. Karena itu, negara harus tunduk pada hukum dan batas etis yang lebih ketat.

Ketika instrumen negara digunakan untuk menentukan pemimpin partai, membungkam kritik, memaksakan kehendak politik, atau menyingkirkan lawan, demokrasi berubah menjadi sekadar prosedur tanpa kebebasan.

Peringatan tiga puluh tahun Kudatuli yang diserukan PDI Perjuangan menempatkan peristiwa tersebut sebagai refleksi ideologis tentang politik kemanusiaan, kebenaran, keadilan, supremasi hukum, serta perlawanan terhadap politik fitnah dan manipulasi informasi. Namun, makna Kudatuli harus melampaui ingatan internal partai.

Kudatuli adalah bagian dari sejarah nasional. Korbannya merupakan korban bangsa. Utang penyelesaiannya juga menjadi utang negara. Tiga puluh tahun adalah waktu yang panjang. Namun, berlalunya waktu tidak menghapus pertanyaan: siapa yang merancang penyerbuan, siapa yang melakukan kekerasan, di mana mereka yang dinyatakan hilang, dan siapa yang harus bertanggung jawab?

Tanpa kebenaran dan pertanggungjawaban, Kudatuli tetap menjadi luka yang dibiarkan terbuka.

Perang Melawan Lupa

Mengingat Kudatuli bukan berarti memelihara dendam. Sebuah bangsa hanya dapat berdamai dengan masa lalunya apabila bersedia mengakui kebenaran.

Tidak ada rekonsiliasi yang bermartabat tanpa pengakuan terhadap para korban. Tidak ada keadilan jika kejahatan politik dianggap selesai hanya karena para pelakunya menua dan masyarakat mulai melupakannya.

Generasi baru tidak harus mewarisi kemarahan kami. Namun, mereka berhak memperoleh sejarah yang utuh, bukan sejarah yang diputihkan atau dipotong agar tidak mengganggu kenyamanan kekuasaan.

Mereka berhak mengetahui bahwa kebebasan berbicara, berserikat, memilih, dan mengkritik yang dinikmati hari ini bukanlah hadiah dari penguasa.

Kebebasan itu dibangun oleh petani yang mempertahankan tanahnya, buruh seperti Marsinah, wartawan yang menolak tunduk, mahasiswa yang terus bergerak, aktivis yang dipenjara dan diculik, serta warga yang menjadi korban pada 27 Juli 1996.

Kudatuli bukan satu-satunya jalan menuju Reformasi ’98. Namun, tanpa memahami Kudatuli, kita akan melihat Reformasi seolah-olah hanya berlangsung selama beberapa pekan pada Mei 1998.

Padahal, Reformasi ’98 adalah muara dari keberanian yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun. Bung Karno menyebutnya JAS MERAH. Milan Kundera menyebutnya sebagai perjuangan ingatan melawan lupa. Kudatuli mempertemukan keduanya.

Tugas kita bukan hidup terus-menerus di masa lalu. Tugas kita adalah memastikan bahwa kekerasan masa lalu tidak kembali dengan nama, metode, dan wajah yang baru.

Demokrasi tidak hanya mati ketika pemilu ditiadakan. Demokrasi juga dapat mati perlahan ketika rakyat mulai terbiasa dengan penyalahgunaan kekuasaan, ketika kritik dianggap sebagai permusuhan, ketika hukum tunduk pada kepentingan politik, dan ketika bangsa memilih melupakan para korbannya.

Itulah mengapa tiga puluh tahun Kudatuli harus diperingati. Bukan hanya untuk mengenang apa yang terjadi pada 27 Juli 1996, melainkan untuk menegaskan bahwa bangsa ini masih memiliki ingatan. Selama ingatan itu tetap hidup, kekuasaan tidak akan pernah sepenuhnya bebas menulis sejarah sesuai kehendaknya sendiri. (*)

*) Didik Prasetiyono, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.