Kuota SMPN Jember Terbatas, Dispendik Gandeng Sekolah Swasta Sukseskan SPMB 2026/2027

oleh -108 Dilihat
Kepala Dispendik Jember, Arief Tyahyono. (Ist)
Kepala Dispendik Jember, Arief Tyahyono. (Ist)

KabarBaik.co, Jember – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember mulai mematangkan persiapan menjelang tahun ajaran baru melalui Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.

Dispendik menekankan pentingnya sinergi antara sekolah negeri dan swasta untuk mengatasi ketimpangan daya tampung.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tyahyono, mengungkapkan adanya ketimpangan signifikan antara jumlah SD dan SMP di wilayahnya.

Saat ini, terdapat 903 SD Negeri namun hanya tersedia 94 SMP Negeri. Selisih yang jauh ini menyebabkan sekolah negeri mustahil menyerap seluruh lulusan SD.

Oleh karena itu, Arief mengimbau masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada sekolah negeri. Ia mendorong kolaborasi erat dengan sekolah swasta serta madrasah di bawah naungan Kemenag.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah swasta dan madrasah memiliki peran yang sama pentingnya dalam mencetak generasi unggul di Jember,” ujar Arief saat di konfirmasi pada Sabtu (9/5).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Dispendik menerapkan aturan kuota yang lebih ketat berdasarkan data Dapodik.

Sekolah tidak lagi diperkenankan menambah jumlah siswa di luar kapasitas kelas yang telah ditetapkan.

“SD maksimal 28 siswa per kelas dan SMP maksimal 32 siswa per kelas,” ungkapnya.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan efektivitas proses belajar-mengajar dan menjaga rasio ideal antara guru dan murid.

Arif menegaskan untuk meminimalisir celah kecurangan, seluruh alur pendaftaran kini terintegrasi secara digital dengan mengedepankan asas TOBAT (Transparan, Objektif, Berkeadilan, Akuntabel, dan Tanpa Diskriminasi).

Khusus jalur prestasi, Dispendik mengakomodasi berbagai bakat, mulai dari prestasi akademik, olahraga, seni, hingga hafalan Al-Qur’an (Tahfiz).

“Kami harap melalui skema ini, akses pendidikan di Jember menjadi lebih adil dan inklusif,” pungkasnya.

Berikut adalah pembagian kuota jalur masuk jenjang SMP. Zonasi/Domisi 50 persen, Prestasi (Akademik dan Non Akademik 25 persen, Afirmasi 20 persen dan Perpindahan tugas orang tua 5 persen. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.