Lagi! Oknum Polisi Diduga Habisi Mahasiswi, Mayat Dibuang di Gorong-gorong Depan Kampus

oleh -104 Dilihat
SEILI
Foto MS, tersangka pembunuhan Zahra Dilla, mahasiswi ULM. (foto IST)

KabarBaik.co- Kasus pembunuhan sadis yang melibatkan oknum polisi kembali mengguncang publik. Kali ini, terjadi di wilayah hukum Banjarmasin. Korbannya seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Yakni, ZD alias Zahra Dilla, 20 tahun. Awalnya, jasad korban ditemukan di gorong-gorong depan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Rabu (24/12).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tragis ini bermula Selasa (23/12) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, ketika korban menerima WA dari seseorang. Belakangan baru diketahui, WA itu dari tersangka MS, 20, anggota Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda). Keduanya membuat janji bertemu di sebuah minimarket sekitar Jalan Mali-mali.

Zahra datang dan menaruh sepeda motornya di depan minimarket, tak menyadari bahwa malam itu akan menjadi malam terakhirnya hidup. MS kemudian mengajak korban masuk ke mobil Toyota Rush miliknya. Mereka jalan-jalan. Kali pertama berhenti di Bukit Batu, tempat tersangka mencoba berbicara tentang masalah pribadinya.

Selanjutnya, mereka sempat singgah di Mess Polda Banjarbaru dan rumah kerabat MS di Landasan Ulin. Nah, di tengah perjalanan, korban dan tersangka diduga sempat melakukan hubungan di dalam mobil. Dari situlah, ketegangan mulai muncul. Korban mengancam akan melaporkan hubungan intim mereka kepada pacar MS. Maklum, tersangka disebut-sebut sudah bertunangan dengan perempuan lain, pada 11 Desember 2025. Bahkan, kabarnya pernikahan akan digelar pada Junuari 2026 mendatang.

Si lelaki panik. Lalu, dalam kondisi emosional, mencekik Zahra hingga tak sadarkan diri. Ketika nyawa korban mulai sirna, tersangka mengambil keputusan tragis untuk membuang tubuh korban. Tersangka mengendarai mobil melalui jalur Pemurus dan Sungai Andai menuju Banjarmasin. Sekitar pukul 03.00 WITA, jasad korban dibuang di gorong-gorong depan Kampus STIHSA. Mayatnya ditemukan warga keesokan harinya dan langsung dilaporkan ke polisi.

Polisi bertindak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolresta Banjarmasin. Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk handphone korban yang dibuang di Jalan Ahmad Yani Km 15, dompet, perhiasan, celana dalam korban, serta kendaraan yang digunakan tersangka.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi membenarka tersangka telah diamankan. Saat ini, penyidikan sedang berproses di Satreskrim Polresta Banjarmasin. “Benar pelaku sudah ditangkap belum 1×24 jam. Untuk detilnya nanti disampaikan melalui press rilis di Polresta Banjarmasin jam 9 pagi,” jelasnya kepada wartawan setempat, Kamis (25/12) malam.

Soal pelaku diduga oknum polisi, Adam menyatakan akan menyampaikan hal tersebut saat press release di Mapolresta Banjamasin. ‘’Besok, nanti disampaikan secara resmi,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.