Lahan Parkir Kantor Imigrasi di Kota Malang Dinilai Terlalu Sempit

oleh -47 Dilihat
WhatsApp Image 2024 12 25 at 07.23.42
Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah saat berada di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang. (P. Priyono)

KabarBaik.co – Jumlah masyarakat yang mengurus surat administrasi bepergian ke luar negeri di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang setiap hari terus bertambah. Sayangnya hal tersebut belum ditunjang dengan sarana parkir yang memadai di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang.

Kondisi tersebut telah dibahas saat anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah melakukan kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Bea Cukai Malang, Kalapas Lowongan, serta Kalapas Perempuan di Sukun Malang.

Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Malang, Anggoro Wijanarko menyatakan, segala bentuk laporan telah diutarakan saat kunjungan Komisi XIII DPR RI. “Kami menyampaikan bahwa progres pelayanan di Kantor Imigrasi Malang, seperti penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal, dan beberapa temuan seperti penyalahgunaan izin tinggal juga overstay yang ada di Kantor Imigrasi Malang,” kata Anggoro.

Anggoro kemudian merespons keluhan yang disampaikan Ahmad Basarah soal lahan parkir yang sangat terbatas hingga terlalu sempit saat mulai padat pelayanan. “Seperti yang bisa dilihat bersama bahwa memang Kantor Imigrasi Malang itu masih keterbatasan, bukan hanya ruang layanan, tapi layanan parkirnya. Memang kita sudah mengajukan permohonan kepada Bapak Pj Wali Kota Wahyu Hidayat waktu itu,” ungkapnya.

Menurut Anggoro, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan untuk lahan parkir Kantor Pelayanan Imigrasi Kelas I Malang kepada kepala daerah yang akan datang. Hal itu pun juga sudah diketahui Ahmad Basarah saat kunjungannya. “Cuma memang keterbatasan tempat atau lahan parkir inilah yang menjadi kendala kami. Disamping itu antusiasme pemohon layanan paspor begitu luar biasa,” jelasnya.

Ahmad Basarah menjelaskan, dia sengaja melakukan kunjungan kerja spesifik untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan unit kerja teknis atau satuan kerja yang di bawah koordinasi kemitraan Komisi XIII DPR RI. “Alhamdulillah, saya selalu konsisten untuk turun ke dapil ketika masa reses,” kata Basarah.

Politisi PDIP itu menyebut Komisi XIII DPR RI adalah komisi yang membidangi kemitraan dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Seskab, Kepala Kantor Staf Presiden, Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan lain-lain.

Terkait yang menjadi kendala setiap UPT, lanjut Basarah, dia akan menjadi penyambung lidah keempat UPT yaitu Imigrasi, Bea Cukai, dan Lembaga Pemasyarakatan Laki-laki juga Perempuan. “Permasalahan keempat UPT ini akan kami sampaikan melalui kewenangan komisi DPR RI tentang permasalahan-permasalahan dan dukungan-dukungan yang perlu dilakukan dari pemerintah pusat termasuk dari DPR RI,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.