KabarBaik.co, Nganjuk — Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers bersama aktivis LSM menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (30/7).
Aksi yang melibatkan gabungan lintas organisasi mulai dari PWI, IJTI, PJI, MIO, hingga IWO Nganjuk ini digelar sebagai bentuk protes keras atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melontarkan diksi “Londo Ireng”.
“Kami menolak keras tudingan dan sebutan ‘Londo Ireng’ tersebut. Istilah itu memiliki dampak historis yang sangat mencederai martabat profesi jurnalis yang selama ini bekerja demi kepentingan publik, bukan antek asing atau penjajah,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Mahbup Jamal, di sela-sela unjuk rasa.
Sebagai puncak protes, massa aksi secara serentak melepas id card pers masing-masing lalu meletakkannya di jalan raya dan menaburinya dengan bunga.
Aksi simbolis menanggalkan kartu identitas dan tabur bunga ini menandakan rasa duka cita yang mendalam atas terlukainya kebebasan pers serta munculnya stigmatisasi negatif terhadap insan pers nasional.
“Pelepasan pers card dan tabur bunga ini adalah simbol mati nuraninya kepemimpinan terhadap profesi jurnalis. Oleh karena itu, kami wartawan dan LSM dari Nganjuk mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” lanjut Mahbup Jamal.
Massa menegaskan bahwa wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik untuk mengawal demokrasi serta menyampaikan kebenaran, sehingga sangat tidak pantas jika diasosiasikan dengan label historis yang berkonotasi pengkhianat bangsa.
“Wartawan bukan Londo Ireng. Kami bekerja melayani masyarakat, bukan pihak manapun. Kami berharap tuntutan dari daerah ini didengar oleh pemerintah pusat agar kebebasan dan martabat pers di Indonesia tetap terjaga,” pungkas Mahbup.







