KabarBaik.co, Nganjuk– Pemkab Nganjuk bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Cabang Dinas Pendidikan memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi siswa-siswi yang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang di dunia industri. Langkah ini diambil menyadari tingginya risiko kecelakaan kerja saat siswa bersinggungan langsung dengan mesin dan alat berat.
“Ini adalah kegiatan yang sangat penting karena menyangkut nasib putra-putri kita, murid-murid kita. Bagaimana kemudian kita ikut hadir menjaga keselamatan anak-anak kita, khususnya ketika melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Ardiyanto saat sosialisasi di Frontone Hotel, Kamis (2/4).
Ardiyanto menegaskan bahwa PKL bukan sekadar kegiatan tambahan melainkan telah menjadi mata pelajaran wajib yang harus dipersiapkan secara matang mulai dari materi, alat evaluasi, asesmen, hingga bukti capaian, termasuk aspek keselamatannya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nganjuk, Tri Boeana Widayanti menjelaskan bahwa siswa magang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Risiko di industri, terutama yang menggunakan alat berat, tidak bisa disepelekan dan harus diantisipasi sejak awal,” ungkapnya
Perlindungan ini berlaku penuh selama masa magang berlangsung. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, siswa dan keluarga sudah memiliki jaminan kepastian hukum dan perlindungan yang jelas.
“Kembali lagi ke BPJS Ketenagakerjaan, monggo, memang ini juga untuk panjenengan juga aman. Ini kan asuransi perlindungan,” kata Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengimbau agar seluruh pihak tidak ragu mendaftarkan siswanya.
Dengan adanya kolaborasi dan sinergi ini, diharapkan para siswa dapat fokus menyerap ilmu dan keterampilan di tempat industri tanpa rasa cemas, sekaligus memberikan ketenangan pikiran bagi orang tua dan pihak sekolah. (*)







