Lingkungan Pendidikan Jadi Lokasi Kasus Kekerasan Seksual Tertinggi di Jombang

oleh -291 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 01 at 1.35.31 PM
Ilustrasi kekerasan seksual

KabarBaik.co, Jombang — Kasus kekerasan berbasis gender di Jombang sepanjang 2025 masih menjadi perhatian serius. Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman justru tercatat sebagai lokasi dengan jumlah kasus tertinggi.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang dirilis Yayasan Harmoni Jombang bersama Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, terdapat sedikitnya tujuh kasus kekerasan yang terjadi di sekolah maupun lembaga pendidikan nonformal, seperti pesantren dan madrasah, selama periode Januari hingga Desember 2025.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menyebut relasi pelaku dalam kasus-kasus tersebut didominasi oleh guru dan pengasuh. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan kuasa yang membuat korban berada dalam posisi rentan.

“Dominasi relasi pelaku sebagai guru dan pengasuh menegaskan adanya ketimpangan relasi kuasa serta lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” ujar Ana, Rabu (1/4).

Menurut dia, posisi pelaku sebagai figur otoritas kerap membuat korban sulit melawan atau melaporkan kejadian yang dialami. Terlebih, sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dinilai belum berjalan optimal.

Ana menegaskan, dalam konteks anak, tidak ada istilah persetujuan dalam relasi semacam itu.

“Relasi tersebut sejak awal sudah timpang, sehingga anak tidak memiliki kapasitas untuk memberikan persetujuan,” katanya.

Tak hanya kekerasan fisik, WCC Jombang juga menemukan berbagai modus yang digunakan pelaku, seperti pendekatan emosional atau grooming. Pelaku kerap memberikan perhatian, janji, hingga memanfaatkan hubungan kepercayaan untuk mendekati korban.

Selain itu, terdapat pula praktik manipulasi berbasis agama, salah satunya melalui modus yang disebut “nikah ghaib”. Dalam praktik ini, pelaku mengklaim telah menikahi korban secara spiritual dan menekan korban agar menerima tindakan tersebut sebagai bagian dari ajaran agama.

Korban bahkan dijanjikan pahala, keselamatan keluarga, hingga imbalan spiritual agar menuruti kehendak pelaku. Pelaku biasanya memposisikan diri sebagai sosok dengan pemahaman agama lebih tinggi, sehingga korban merasa harus patuh.

Di sisi lain, pelaku juga kerap menggunakan ancaman dan tekanan psikologis, termasuk intimidasi hingga ancaman penyebaran konten pribadi, untuk mengendalikan korban.

“Temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui cara-cara simbolik dan psikologis yang kompleks,” ungkap Ana.

Selain di lingkungan pendidikan, kasus kekerasan juga terjadi di lingkungan kerja. Sepanjang 2025, tercatat enam kasus dengan pelaku yang didominasi atasan dan rekan kerja, yang kembali menunjukkan ketimpangan relasi kuasa.

Secara keseluruhan, WCC Jombang mendampingi 127 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 75 kasus merupakan kekerasan seksual, yang terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari pelecehan hingga perkosaan.

Selain itu, terdapat 45 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan satu kasus pembunuhan berbasis gender yang disertai kekerasan seksual. Sebanyak tujuh korban juga mengalami ancaman pembunuhan.

Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terjadi secara luas, berulang, dan muncul dalam berbagai relasi, baik personal maupun institusional.

WCC Jombang menilai, kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan serta meningkatkan pengawasan terhadap relasi kuasa antara pendidik dan peserta didik. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.