KabarBaik.co, Blitar – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mengklaim masih steril dari handphone ilegal maupun penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Harian Kepala LPKA Kelas I Blitar Sri Witayanti usai mengikuti apel ikrar pemasyarakatan bersih dari HP ilegal, narkoba dan penipuan yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
“Kami di LPKA Blitar zero HP ilegal. Untuk penyalahgunaan narkoba juga nihil,” ujarnya, Sabtu (16/5).
Menurut Sri, penggunaan HP ilegal di dalam lapas saat ini menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena kerap dimanfaatkan untuk berbagai modus penipuan.
“Modus-modus penipuan dilakukan karena adanya HP di dalam lapas. Makanya sekarang menjadi fokus pemberantasan,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak LPKA Blitar mengaku rutin menggelar razia kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan minimal satu minggu sekali sebagai bagian dari program pengawasan internal.
“Setiap bulan kami punya target razia rutin dan dilaksanakan seminggu sekali,” jelasnya.
Saat ini jumlah warga binaan di LPKA Blitar tercatat sebanyak 159 anak. Mayoritas merupakan kasus perlindungan anak dan berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.
“Karena LPKA hanya satu di setiap provinsi, jadi anak binaan dari seluruh Jawa Timur ditempatkan di sini,” pungkasnya.(*)






