KabarBaik.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) untuk menyelenggarakan kegiatan bertajuk Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan. Acara ini diadakan di Surabaya, melibatkan 54 peserta dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, serta perwakilan dari Asbanda.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan BPD dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana resolusi serta aksi pemulihan guna menghadapi potensi permasalahan bank. Langkah ini menjadi bagian penting dalam kerangka resolusi bank yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, yang menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan industri perbankan.
“LPS dan OJK memiliki tugas menjaga stabilitas sistem keuangan. Momentum ini memperkuat kolaborasi antara LPS, BPD, dan Asbanda dalam menghadapi tantangan perbankan,” ujar Bambang, Kamis (26/6).
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Asbanda, Wimran Ismaun. Ia menyoroti peran vital BPD dalam pembangunan ekonomi daerah, sekaligus pentingnya rencana aksi yang matang untuk menghadapi tekanan di sektor keuangan.
Pada sesi pertama, Tri Wahyuni, Direktur Grup Resolusi Bank LPS, menjelaskan pentingnya penyusunan rencana resolusi sesuai dengan Peraturan LPS No. 2 Tahun 2024. Ia memaparkan timeline penyusunan rencana resolusi, uji resolvabilitas, serta peran strategis LPS dalam memperkuat sistem keuangan nasional.
Dilanjutkan oleh Vika Fadilla A., Deputi Direktur Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, sesi kedua membahas kebijakan pengawasan perbankan, termasuk pengaturan rencana aksi pemulihan dalam Peraturan OJK tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. Vika juga menggarisbawahi kesiapan bank menghadapi kondisi stres.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen LPS dalam menjalankan mandat Undang-Undang serta meningkatkan kapabilitas pemangku kepentingan di sektor perbankan. Khususnya, dukungan terhadap BPD diharapkan mampu memperkokoh peran mereka dalam menjaga stabilitas ekonomi di daerah.
Melalui upaya berkelanjutan seperti ini, LPS, OJK, dan Asbanda optimistis dapat memperkuat ketahanan sektor perbankan nasional menghadapi tantangan masa depan.








