KabarBaik.co – Unit I Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap mantan anggota DPRD Bangkalan, Holilih, pada Kamis (3/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah istrinya yang terletak di Desa Kemoneng, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura. Holilih ditangkap atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu.
Menurut sumber yang enggan diungkap identitasnya, Holilih diamankan saat berada di rumah istrinya. “Dia sebenarnya berasal dari Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Sukolilo, Bangkalan,” kata sumber tersebut.
Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram yang dikemas dalam beberapa poket kecil. “Kalau tidak salah, barang bukti yang disita sekitar 10 gram,” ujar sumber tersebut lebih lanjut.
Holilih pernah menjadi anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019 melalui Partai Hanura. Ia dikenal dekat dengan mantan Bupati Bangkalan, yang diduga membantu pencalonannya. “Waktu pemilu dulu, perolehan suaranya tidak mencukupi, tetapi dia berhasil terpilih karena kedekatannya dengan mantan bupati,” tambah sumber.
Sementara itu, Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi. “Betul, Mas,” katanya saat dimintai keterangan terkait kasus ini.
Suroto menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Holilih. “Pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” ujar Suroto.
Holilih, yang juga pernah menjadi anggota DPRD Bangkalan periode 2009-2014, kini menghadapi ancaman serius atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi terus mendalami jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini.
Selain itu, polisi juga tengah melakukan investigasi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan mantan anggota dewan tersebut. (*)






