KabarBaik.co – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi narkotika. Dalam momentum akhir tahun, barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkoba dimusnahkan secara di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anindita Harcahyaningdyah. Anindita menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen penuh menjaga wilayah Tanjung Perak dari ancaman narkotika.
Sebanyak 304 kasus yang berhasil diungkap sepanjang Januari–Desember 2025 menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba. Pemusnahan barang bukti dilakukan bersama Kejaksaan, BNNP Jatim, serta sejumlah stakeholder sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1,034 kilogram sabu, 1,038 kilogram ganja, 8 butir ineks, serta 200 alat hisap sabu. Sabu, ganja, dan ineks dimusnahkan menggunakan alat pemusnah prekursor milik BNNP Jatim, sementara ratusan bong dibakar hingga hangus.
Anindita menyebut bahwa rangkaian penindakan sepanjang tahun ini tidak berjalan mudah. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengejaran seorang bandar di kawasan Jalan Kunti.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka mencoba kabur dengan melompat dari rumah warga dan terjatuh. Ia meninggal dalam proses pengejaran,” terang Anindita.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terbujuk mitos atau informasi sesat terkait penggunaan narkoba.
“Jauhi narkoba. Jangan pernah percaya pada anggapan bahwa sabu bisa menambah tenaga. Itu bohong besar. Banyak korban yang kami rehabilitasi justru kembali bugar setelah lepas dari pengaruh sabu,” tegasnya.
Anindita memastikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan di titik rawan peredaran narkoba.
“Kami tidak akan pernah mengendurkan langkah. Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba bagi masyarakat Surabaya,” pungkasnya. (*)






