KabarBaik.co, Jember – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah mendapat tanggapan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember.
Ketua Yayasan BHS SPPG di Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Jember Yakub Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menghormati dan mengikuti segala keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut.
“Ya mau bagaimana lagi, ini kan sudah berbentuk surat edaran, ya kita nurut saja mau apa lagi,” ujar Yakub saat dimintai keterangan melalui telepon.
Meskipun terdapat penyesuaian operasional selama masa libur sekolah, sejak 22 Juni hingga 13 Juli. SPPG yang berada di Mumbulsari Jember itu memastikan akan tetap bersikap kooperatif dan siap menjalankan kembali program strategis ini sesuai petunjuk teknis berikutnya dari BGN.
“Intinya saya menghormati semua kebijakan BGN,” singkatnya.
Langkah peliburan MBG selama masa libur sekolah ini dipahami sebagai bagian dari penyesuaian ritme aktivitas belajar-mengajar di instansi pendidikan, mengingat sasaran utama dari program pemenuhan gizi ini adalah para siswa aktif di sekolah.(*)








