KabarBaik.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap kecurangan dalam pengemasan produk Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3). Dalam sidak tersebut, ditemukan tujuh perusahaan yang mengurangi takaran minyak goreng Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter.
“Operasi pasar dan sidak ini kami lakukan bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), dan Satgas Pangan. Kami mendapati semua perusahaan ini tidak memenuhi standar takaran. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml,” ujar Mentan Amran saat menemui wartawan seusai sidak.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, Minyakita harus dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per liter. Namun, temuan ini menunjukkan adanya pengurangan volume yang merugikan masyarakat. Mentan Amran menegaskan pentingnya penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami harap Satgas Pangan segera bertindak tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang sangat merugikan rakyat dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Kepala KSP Letjen TNI (Purn) AM Putranto yang turut hadir menegaskan pentingnya kejujuran dalam distribusi bahan pokok.
“Kejujuran adalah hal mendasar. Sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, bahkan hanya 700 ml. Ini adalah pencurian terhadap hak rakyat,” ujarnya.
Wamentan Sudaryono juga mengungkapkan bahwa temuan ini masih sebatas volume, namun kualitas produk akan segera diteliti lebih lanjut.
“Ini baru soal volume. Nanti, sesuai arahan Pak Mentan, kualitasnya juga akan dicek. Jangan sampai ada kesengajaan yang lebih parah,” ungkap Wamentan. Ia juga mengecam tindakan produsen yang disebutnya sebagai perilaku serakah yang mengorbankan masyarakat.
“Kita semua wajib marah. Ini adalah bentuk ketamakan yang tidak bisa diterima. Apalagi jika nanti ditemukan pelanggaran kualitas,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri melalui Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan pihaknya sudah melakukan langkah hukum terkait temuan ini.
“Kami telah bergerak melakukan sidak di pasar-pasar terkait Minyakita. Saat ini, sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Khusus di Surabaya, kami menemukan tujuh perusahaan terlibat, dan sedang menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Mentan dan timnya. Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan pengawasan di pasar-pasar lain.
“Kami prihatin dengan kondisi ini. Masyarakat membayar sesuai HET, tapi volume minyaknya tidak sesuai. Kami serahkan kepada Satgas Pangan untuk tindakan hukum dan akan mengecek pasar lain demi melindungi masyarakat,” ujarnya.
Langkah tegas yang diambil Mentan Andi Amran beserta jajarannya menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak masyarakat. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kecurangan dan diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola distribusi bahan pokok di Indonesia.(*)