Menutup Dapur MBG, Jangan Menutup Informasi Publik

oleh -195 Dilihat
OMPRENG MBG

TIDAK lama setelah diangkat menggantikan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono membawa satu pesan yang patut diapresiasi. Yakni, keterbukaan dan transparansi harus menjadi bagian penting dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komitmen tersebut penting. Tetapi, dalam pemerintahan modern, komitmen transparansi tidak cukup berhenti pada pernyataan di hadapan publik. Butuh dibuktikan melalui data yang dapat diperiksa, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan.

Publik tentu mencatat ketika Kepala BGN menyampaikan bahwa ratusan  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG telah ditutup. Begitu pula ketika disampaikan sejumlah pegawai SPPG telah diberhentikan karena persoalan tertentu.

Pernyataan pejabat publik bukanlah percakapan yang menguap setelah konferensi pers selesai. Di era digital, setiap pernyataan direkam, dikutip, dibandingkan, dan sewaktu-waktu dimintai pertanggungjawaban.

Karena itu, pertanyaan publik sebenarnya sederhana. Lokasi SPPG di mana saja yang disebut ditutup itu? Apa alasannya? Kapan penutupannya? Berapa lama sanksinya? Siapa pengelola atau pemiliknya? Apakah ada hasil pemeriksaan atau evaluasi yang menjadi dasar keputusan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk ketidakpercayaan yang berlebihan. Justru sebaliknya, bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap penyelenggaraan negara.

Apalagi BGN mengelola program dengan skala yang sangat besar, melibatkan ratusan bahkan ribuan titik layanan, anggaran negara yang sangat besar, serta bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Semakin besar sebuah program publik, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi.

Hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik pun bukan pemberian kemurahan hati pejabat. Konstitusi telah menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi melalui Pasal 28F UUD 1945. Prinsip itu kemudian diperkuat melalui rezim keterbukaan informasi publik.

Maka, ketika seorang pejabat menyatakan bahwa pihaknya telah menutup sejumlah SPPG atau mengambil tindakan terhadap pengelola dan pegawai, logika keterbukaan mengharuskan informasi tersebut dapat ditelusuri publik sepanjang tidak termasuk informasi yang memang dikecualikan oleh Undang-undang.

Transparansi bukan sekadar mengatakan apa yang telah dilakukan. Transparansi adalah membuka informasi agar publik dapat menilai apakah tindakan tersebut benar-benar dilakukan, mengapa dilakukan, dan apakah tindakan itu efektif. Di sinilah BGN diuji.

Publik tidak butuh retorika baru. Publik membutuhkan dashboard informasi yang jelas, mutakhir, dan mudah diakses: daftar SPPG aktif, SPPG yang ditutup sementara atau permanen, alasan penutupan, status evaluasi, wilayah layanan, serta tindak lanjut terhadap pelanggaran.

Jika memang terdapat kasus keracunan massal, misalnya, publik berhak mengetahui langkah korektif yang diambil dan apakah dapur yang bermasalah benar-benar dihentikan sampai memenuhi standar keamanan pangan.

Hal itu penting karena persoalan MBG bukan semata soal berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan. Program sebesar ini juga harus dinilai dari kualitas tata kelola, keamanan pangan, akuntabilitas anggaran, standar operasional, dan kemampuan negara merespons kesalahan secara konsisten.

Jangan sampai publik mendapatkan kesan bahwa penutupan SPPG hanya menjadi angka dalam pernyataan pejabat. Sebab, angka tanpa daftar dan bukti pendukung akan sulit dibedakan dari sekadar klaim keberhasilan. Jangan-jangan yang ditutup sekian, tetapi yang mendapatkan izin baru jauh lebih banyak.

Lebih problematis lagi apabila muncul kesan adanya perlakuan berbeda terhadap dapur-dapur MBG berdasarkan afiliasi atau siapa yang berada di belakang pengelolanya. Jika sebuah SPPG terbukti bermasalah, maka standar penindakannya harus sama, siapa pun pengelolanya dan dari institusi mana pun afiliasinya. Tidak peduli, berafilisasi dengan TNI-Polri, parpol, Ormas, dan lainnya.

Tata kelola yang sehat tidak mengenal tebang pilih. Jika BGN sungguh-sungguh ingin membangun kepercayaan publik, justru kasus-kasus sulit harus ditangani secara terbuka. Dapur yang bermasalah harus dievaluasi. Jika terbukti melanggar standar, harus diberi sanksi. Jika terjadi keracunan massal, investigasi harus transparan. Dan jika ada pihak yang bertanggung jawab, harus ada konsekuensi hukum yang jelas.

Keberpihakan kepada program MBG tidak boleh diterjemahkan sebagai kewajiban publik untuk diam terhadap persoalan yang muncul di dalam pelaksanaannya. Kritik dan pengawasan justru dibutuhkan agar program strategis tersebut tidak kehilangan legitimasi.

Terlebih lagi, pemerintah telah menegaskan keberlanjutan MBG hingga 2027 dengan kebutuhan anggaran yang masih sangat besar. Ratusan triliun rupiah, di tengah kondisi ekonomi belum baik-baik saja. Artinya, persoalan tata kelola bukan masalah administratif kecil. Namun, menyangkut keberlanjutan sebuah program prioritas nasional dan penggunaan uang rakyat dalam skala yang luar biasa besar.

Semakin besar anggaran, semakin besar pula kewajiban mempertanggungjawabkannya kepada publik. Karena itu, Kepala BGN Sudaryono sebaiknya tidak menjadikan keterbukaan sebagai slogan pada awal masa kepemimpinannya. Tapi, harus benar-benar menjadikannya sistem dan budaya kerja.

Publik tidak perlu diyakinkan dengan kalimat bahwa BGN transparan. Publik cukup diberi akses kepada data yang memungkinkan untuk melihat dan memeriksa sendiri apakah benar-benar transparan. Kepercayaan tidak lahir dari pidato. Kepercayaan lahir dari konsistensi antara apa yang dikatakan, apa yang dilakukan, dan apa yang dapat dibuktikan.

MBG boleh menjadi salah satu program prioritas. Tetapi, karena menggunakan uang rakyat, tata kelolanya juga harus tunduk pada kontrol rakyat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.