KabarBaik.co, Gresik– Warga Kabupaten Gresik dikejutkan dengan kemunculan dua ekor ular kobra di dalam kamar rumah pada Senin (1/6). Salah satunya bahkan sempat bersembunyi di sela-sela kasur sehingga membuat pemilik rumah panik dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Harmoni 4 Nomor 14, PPS II, Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar. Pemilik rumah, Jefry, dibuat terkejut saat hendak memasuki kamar sekitar pukul 07.25 WIB.
Saat itu, seekor ular kobra Jawa terlihat mondar-mandir di dalam kamar. Tak lama kemudian, ular tersebut berpindah tempat dan menyelinap ke sela-sela kasur.
Karena khawatir ular berbisa itu membahayakan penghuni rumah, Jefry segera menghubungi Command Center 112 Gresik yang kemudian meneruskan laporan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik.
Petugas Damkar Pos Kota yang menerima laporan langsung berangkat menuju lokasi dengan membawa perlengkapan penyelamatan. Setelah tiba sekitar pukul 07.38 WIB, petugas melakukan pencarian dan menemukan ular bersembunyi di sela kasur.
Proses evakuasi berlangsung hati-hati mengingat ruang gerak yang sempit dan potensi bahaya dari ular berbisa tersebut. “Ular akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun kerugian,” kata Kepala DPKP Gresik Suyono dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Pada hari yang sama, kejadian serupa juga terjadi di Desa/Kecamatan Kedamean. Seorang warga bernama Suliati yang sedang beristirahat di dalam kamar mendadak mendengar suara desisan ular.
Merasa ketakutan, Suliati meminta bantuan tetangganya, Sugiyat. Laporan kemudian diteruskan ke Pos Damkar Menganti melalui Command Center 112.
Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan menemukan seekor ular kobra sepanjang sekitar satu meter. Dengan menggunakan alat penjepit khusus, ular tersebut berhasil ditangkap dan diamankan.
Dalam sebulan terakhir, DPKP Gresik mencatat puluhan rescue atau kejadian penyelamatan terkait kemunculan ular kobra di permukiman warga. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan satwa liar berbahaya masuk ke dalam rumah.(*)







