KabarBaik.co – Seorang wanita difabel tunawicara warga Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban yang diketahui berinisial S, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku berinisial SGK.
Parahnya, akibat pelecehan tersebut, S kini tengah hamil 4 bulan.
“Anak saya diperkosa, dipaksa. Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak sana justru memungkiri, bahkan minta menempuh jalur hukum,” ungkap keluarga korban, Sabtu (27/7).
Keluarga S mengatakan kronologi kejadian yang mengerikan tersebut, awalnya saat S selesai mandi di sungai dan hanya mengenakan handuk, tak lama terduga pelaku SGK tiba-tiba mendekatinya.
“Dengan brutal, SGK menyeret S ke jurang sembari membungkam mulutnya. Di dalam jurang, SGK mendorong S hingga terjatuh dan langsung melakukan pelecehan seksual,” terang keluarga korban.
Atas kejadian itu, keluarga S telah melaporkan kasus ini ke Polres Jember dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor: LP/B/293/VII/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.
Laporan tersebut tertanggal 18 Juli 2024 pukul 10.00 WIB ditandatangani Aiptu Andi Suyudiyanto atas nama Kepala Kepolisian Resor Jember.
“Pihak di sana juga katanya sampai menyewa LSM maupun pengacara, sedangkan kami tidak mampu membayar pengacara,” tambah keluarga korban.
Sementara, kepala desa setempat membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan mediasi beberapa waktu lalu, namun terduga pelaku tetap menyangkal perbuatannya.
“Kami sudah mencoba memediasi, tapi terduga pelaku tetap bersikeras tidak mengakui. Untuk itu, selebihnya kami pasrahkan ke polisi,” ujarnya singkat.
S sendiri berusia 27 tahun, tinggal bersama kedua orangtuanya setelah bercerai dengan suaminya 3 tahun lalu sambil mengasuh anak laki-lakinya yang masih berusia 8 tahun.(*)