Mobil Rental Hasil Penggelapan Dihentikan di Tol Jomo, Satu Orang Diamankan

oleh -622 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 05 at 9.49.18 AM
Pelaku penggelapan mobil rental diamankan petugas PJR (istimewa)

KabarBaik.co – Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim menangkap seorang pria yang menggelapkan mobil rental. Penangkapan dilakukan di Tol Jombang–Mojokerto (Jomo), Kamis (4/12) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari komunitas rental mobil terkait hilangnya kendaraan sewaan dari Karawang.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.20 WIB di KM 675 Jalur A Tol JoMo. Mobil Daihatsu Sigra merah bernomor polisi T 1154 FE berhasil dihentikan petugas. Mobil tersebut dikemudikan oleh Sony Sudarto, 31, warga Cibitung, Cikarang Barat, Bekasi.

Panit PJR III Ditlantas Polda Jatim Ipda Ridho Pramana mengatakan informasi awal diterima dari grup Komunitas Rental Mobil Army Indonesia. Dalam laporan itu disebutkan ada mobil rental yang diduga digelapkan dan sedang menuju Sampang, Madura.

“Begitu menerima informasi itu, kami langsung koordinasi dengan piket pawas dan memerintahkan anggota melakukan penyisiran di jalur tol,” jelas Ridho dalam keterangannya, Jumat (5/12).

Informasi tersebut diteruskan kepada Kanit Gakkum Sat lantas Polres Jombang Ipda Siswanto yang kemudian menggerakkan anggota PJR beat Jombang untuk melakukan pengejaran. Operator PJR Jatim 3, Briptu David, juga memantau pergerakan kendaraan menggunakan sinyal GPS.

Tak lama kemudian, kendaraan berhasil ditemukan dan dihentikan di KM 675. Petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas pengemudi serta kecocokan data mobil.

“Kami hentikan begitu posisinya terdeteksi. Pemeriksaan awal dilakukan di lokasi,” tambah Ridho.

Setelah itu, mobil dievakuasi ke Kantor MHI Jombang dan pengemudi dibawa ke Kantor Induk PJR Jatim 3 Warugunung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas PJR melakukan sejumlah langkah cepat, mulai dari pengejaran, pemeriksaan kendaraan, pendokumentasian lokasi, hingga membawa barang bukti untuk pemeriksaan lanjutan.

Operasi melibatkan personel PJR 311 dan 310: Ipda Ridho Pramana, Ipda Siswanto, Bripka Agus, Bripka Umar, dan Briptu David.

Ridho menegaskan tindakan cepat ini penting untuk mencegah maraknya kasus penggelapan mobil rental.

“Kerja sama dan informasi masyarakat sangat membantu proses penindakan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Komunitas Rental Mobil Indonesia (Korembi) mengapresiasi langkah cepat jajaran PJR.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kasat PJR Polda Jatim, Kanit PJR III, Panit PJR III, dan seluruh anggota yang telah membantu mengamankan unit beserta pelaku,” ujar pihak komunitas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.