Modus Bukti Transfer Palsu, Polisi Ringkus 2 Pria Penipu Pedagang Ayam di Sidoarjo

oleh -133 Dilihat
Kedua tersangka diamankan polisi.
Kedua tersangka diamankan polisi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Seorang pedagang ayam di kawasan Pertokoan Lasa, Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, menjadi korban penipuan dengan modus bukti transfer palsu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.408.000.

Kasus ini berhasil diungkap Polsek Taman setelah korban berinisial EYM melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat.

Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo menjelaskan, dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DG, 28, warga Dukuh Pakis, Surabaya, dan N, 40, warga Simokerto, Surabaya. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Hajir, Senin (8/6).

Menurut Hajir, kasus bermula saat korban menerima pesanan 10 ekor ayam dari seseorang yang mengaku bernama Mujahidin melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku kemudian meminta agar pesanan dikirim menggunakan jasa ojek online dan mengirimkan tangkapan layar bukti transfer sebagai bukti pembayaran.

“Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim bukti transfer palsu untuk meyakinkan korban agar menyerahkan barang pesanannya,” jelas Hajir.

Karena mengira pembayaran telah diterima, korban menyerahkan seluruh pesanan sesuai permintaan pembeli. Namun setelah barang dikirim, dana yang disebut telah ditransfer tidak kunjung masuk ke rekening korban. Aksi penipuan itu sudah terjadi empat kali.

Korban kemudian melakukan pengecekan rekening dan memastikan tidak ada transaksi masuk sebagaimana yang tercantum dalam bukti transfer yang dikirim pelaku. Setelah mencetak rekening koran Bank BRI, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi penipuan serta satu lembar rekening koran milik korban sebagai barang bukti. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.