Momen HUT ke-81 RI, 301 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi

oleh -92 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 17 at 11.18.22 AM
Bupati Bojonegoro memberikan suratvremisi ke wbp di lapas Kelas IIA Bojonegoro (Ist)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro. Sebanyak 301 warga binaan menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kedisiplinan, dan kepatuhan selama menjalani masa pembinaan.

Penyerahan remisi berlangsung pada Senin (17/8), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Secara simbolis, remisi diserahkan kepada perwakilan warga binaan pada oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Hari Winarca.

Berdasarkan rekapitulasi Remisi Umum 2026, dari 301 penerima, sebanyak 295 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I) dan 6 orang menerima Remisi Umum II (RU-II). Besaran remisi yang diberikan bervariasi antara satu hingga enam bulan, menyesuaikan ketentuan serta masa pidana masing-masing warga binaan.

Untuk penerima RU-I, sebanyak 42 orang memperoleh remisi satu bulan, 80 orang dua bulan, 118 orang tiga bulan, 38 orang empat bulan, 16 orang lima bulan, dan satu orang memperoleh remisi enam bulan.

Sementara itu, enam penerima RU-II terdiri dari satu orang yang mendapatkan remisi satu bulan, satu orang dua bulan, dua orang tiga bulan, dan dua orang empat bulan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Hari Winarca mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama mengikuti proses pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perilaku baik, kedisiplinan, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Hari Winarca.

Menurutnya, momentum HUT Kemerdekaan RI memiliki makna penting bagi warga binaan untuk membangun kembali harapan dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

Hari berharap warga binaan yang mendapatkan remisi tidak berhenti pada pencapaian tersebut, tetapi semakin aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan Lapas.

“Harapan kami, warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk semakin aktif mengikuti pembinaan. Ketika nantinya kembali ke masyarakat, mereka dapat membawa perubahan positif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.

Pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai proses penting dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.