KabarBaik.co, Nganjuk – Momen Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi hari yang penuh haru dan tak terlupakan bagi para anak binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk.
Bertempat di halaman Rutan pada Kamis (23/7), sebanyak lima anak binaan resmi menerima hak remisi khusus anak.
“Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya.
Dari total lima anak binaan yang mendapatkan potongan masa tahanan, empat di antaranya menerima Remisi Anak Nasional (RAN) II dan bisa langsung menghirup udara bebas.
Sementara itu, satu anak binaan lainnya memperoleh RAN I dan masih harus melanjutkan sisa masa pidananya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’. Ini menjadi pengingat akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk bagi anak binaan yang sedang menjalani proses pembinaan di UPT pemasyarakatan,” tambah Arief.
Pemberian remisi di Hari Anak Nasional ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Nganjuk dalam menghadirkan pola pembinaan yang humanis.
Penjaminan atas hak-hak dasar anak binaan tetap menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Pemberian remisi khusus anak ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan berperan positif di tengah masyarakat,” pungkasnya.






